Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Kawal Penertiban Tambang Tanpa Izin Di Papua Barat

Kamis, 14 Juli 2022 17:31 WIB
Foto: Humas KPK.
Foto: Humas KPK.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai rangkaian Gerakan Penyelamatan Sumberdaya Alam Papua Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah se-Papua Barat.

Juga, dengan Forkompinda Papua Barat, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR. Rapat digelar di Aula Gedung PKK Kompleks Pemda Papua Barat, Rabu (13/7).

Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan di Manokwari selama sepekan ini.

Hadir dari KPK, Dian Patria selaku Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V. Dalam penjelasannya, dia menyampaikan bahwa upaya penataan sektor pertambangan di Papua Barat merupakan hal yang sangat mendesak untuk segera dilakukan.

Baca juga : Skandal Kredit Tambang Viral Di Medsos, Aparat Diminta Usut

"Kita mendapat banyak laporan kegiatan pertambangan di Papua Barat ini, telah merambah kawasan hutan. Bahkan aktivitas pertambangan juga telah masuk ke kawasan konservasi dan cagar alam dan merusak Daerah Aliran Sungai," kata Dian.

Sayangnya, perambahan kawasan hutan oleh aktivitas pertambangan, sebagian besar dilakukan oleh Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh Kemenkopolhukam, teridentifikasi 2.741 Lokasi PETI di Indonesia. Di Papua barat, terdapat setidaknya 6 titik lokasi PETI yang paling banyak terdapat di Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari. 

Hal ini sebagaimana yang dipaparkan oleh asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenkomarves yang juga merupakan pelaksana satgas penertiban PETI.

Baca juga : Pospay Syariah Gemakan Gerakan Baik Di Era Digital

Menurutnya, penertiban PETI merupakan perintah langsung Presiden Jokowi karena PETI telah menyebabkan sejumlah persoalan lingkungan mulai dari pencemaran merkuri, banjir, hingga kerusakan lingkungan dan lainnya.

Maraknya tambang ilegal di Papua Barat menimbulkan keresahan tersendiri bagi Pemda Papua Barat. Hasil pemetaan yang dilakukan oleh Dinas ESDM Pemprov Papua Barat, pertambangan tanpa izin terjadi setidaknya sekitar daerah hulu sungai Wariori dan daerah Sungai Wasarawi.

Sekitar 100 kelompok penambang yang eksis di kedua kawasan tersebut. Selain menggunakan alat pompa hisap, para penambang juga menggunakan alat mekanis excavator.

"Hasilnya, dibagi bersama antara para penambang dengan pemilik hak ulayat dalam bentuk gram emas atau uang," jelas Kadis ESDM Papua Barat Johanes Tulus.

Baca juga : KPK Dalami Pencairan Uang Summarecon Agung Buat Suap Eks Walkot Yogyakarta

Concern yang sama juga disampaikan  Sekda Kabupaten Manokwari Henri Sembiring. Dia meminta aktivitas pertambangan ilegal ini segera dihentikan.

Dikhawatirkan, penambangan emas di hulu sungai akan berdampak pada pencemaran merkuri di air sungai yang menjadi sumber air bersih warga dan irigasi kawasan pertanian dan perkebunan.

"Jika tidak dihentikan, maka akan menimbulkan bencana bagi masyarakat sepanjang sungai," ingat Henri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.