Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Managing Partner Hendarsam Marantoko and Partners (HMP) Hendarsam Marantoko menilai, saat ini profesi advokat atau pengacara sedang di ambang kehancuran.
Hal ini, merujuk adanya upaya Multi Bar Organisasi Advokat yang mengamini perpindahan organisasi bagi pengacara bermasalah.
Baca juga : Shinzo Abe Wafat, Presiden China Xi Jinping Merasa Kehilangan
"Dengan Multi Bar Organisasi Advokat, mengakibatkan advokat yang meresahkan masyarakat dan dipecat oleh organisasi advokatnya dengan gampangnya berpindah ke organisasi yang lain," ujar Hendarsam kepada RM.id, Sabtu (16/7).
Menurutnya, saat ini ada beberapa advokat yang sudah dipecat dari organisasi advokatnya dengan tidak hormat karena preseden buruk. Misalnya, dianggap meresahkan masyarakat, memeras para klien dan merugikan para pencari keadilan.
Baca juga : Mega Kasih Tongkat Komando Ke Puan
Masalahnya, para oknum pengacara itu bisa kembali meresahkan masyarakat apabila sistim Multi Bar digunakan. Tinggal pindah organisasi advokat lainnya dengan mudah. Kemudian, kembali bertindak hal buruk.
Sontak, Aktivis Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini menyarankan dan mengimbau semua pihak. Baik itu Pemerintah, maupun organisasi advokat untuk merealisasikan wacana single bar.
Baca juga : Kendarai Traktor Di Atas Dua Kabel Pararel
Artinya, ada sebuah organisasi yang menaungi seluruh organisasi advokat. Harapannya, organisasi tunggal itu bisa melindungi masyarakat para pencari keadilan dan menjaga marwah profesi advokat officium nobile.
"Segera realisasikan wacana single bar atau setidaknya membentuk dewan advokat nasional yang mempunyai satu kode etik dan satu dewan kode etik. Sehingga, tidak ada lagi advokat nakal yang meremehkan organisasi tempatnya bernaung dan dengan gampangnya pindah ke organisasi lain," pungkasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya