Dark/Light Mode

Tim Pengacara J Lapor Ke Bareskrim Polri, Dugaannya Pembunuhan Berencana

Senin, 18 Juli 2022 13:39 WIB
Bareskrim Polri. (Foto: Ist)
Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan, yakni pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri, kemudian pencurian dan peretasan. "Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu," ujar Johnson.

Baca juga : Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan ke Bareskrim, MKD Belum Terima Aduan

Kasus polisi tembak polisi terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Anggota Polri yang terlibat adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada E.

Baca juga : Kasus Dugaan Pencabulan, Legislator DK Dipanggil Bareskrim Polri

Kejadian itu mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Peristiwa ini, disebut polisi, dilatarbelakangi adanya pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Baca juga : Bamsoet Dukung Pembangunan Taman Miniatur 99 Masjid Dunia

Untuk mengusut kasus itu, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus ini pada Selasa (12/7). Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.