Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tim Pengacara J Lapor Ke Bareskrim Polri, Dugaannya Pembunuhan Berencana

Senin, 18 Juli 2022 13:39 WIB
Bareskrim Polri. (Foto: Ist)
Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim pengacara keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Mereka tiba di Gedung Bareskrim, sekitar pukul 09.45 WIB Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya juga melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana lain dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kami membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan terencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP juncto pembunuhan, sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUH Pidana juncto penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain, juncto Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana," ujarnya, di Mabes Polri, Senin (18/7).

Baca juga : Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan ke Bareskrim, MKD Belum Terima Aduan

Kamaruddin menyatakan memboyong sejumlah bukti. Di antaranya, perbedaan keterangan yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Ahmad Ramadhan soal penyebab kematian Yosua, dengan fakta yang ditemukan oleh pihak keluarga di tubuh jenazah.

Pihak keluarga menemukan sejumlah luka sayatan dan memar di tubuh Yosua yang tak dilaporkan oleh Karopenmas.

"Pertama (luka) di bawah mata, kemudian di hidung, bibir, di bahu, kemudian di tangan atau di jari, kemudian di kaki," tutur Kamaruddin.

Baca juga : Kasus Dugaan Pencabulan, Legislator DK Dipanggil Bareskrim Polri

Menurut Kamaruddin, orangtua Brigadir J tidak dapat hadir di Bareskrim karena masih mengalami trauma. "Kami harapkan ikut, tapi masih trauma, belum berani datang ke sini (Bareskrim)," ungkapnya.

Meski demikian, kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi. "Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih," beber Kamaruddin.

Sementara Johnson Panjaitan menyatakan, pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak menjadi polemik dan kontroversi.

Baca juga : Bamsoet Dukung Pembangunan Taman Miniatur 99 Masjid Dunia

Langkah ini, kata dia, sebagai respon tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.

"Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.