Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jaga Transparansi Pengusutan Kasus Polisi Tembak Polisi
Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdi Sambo Dari Jabatan Kadiv Propam
Senin, 18 Juli 2022 19:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Penonaktifan Sambo merupakan buntut dari peristiwa 'polisi tembak polisi' yang menewaskan Brigadir J, di rumah dinasnya, Jumat (8/7) pekan lalu.
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," ujar Sigit, Senin (18/7).
Dia menyebut penonaktifkan dilakukan untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam proses pengusutan kasus ini.
Baca juga : Istri Jenderal Sambo Sering Kasih Duit Ke Adik Brigadir J
"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," terang mantan Kabareskrim Polri ini.
Setelah Sambo dinonaktifkan, Div Propam sementara akan dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy.
Kasus polisi tembak polisi terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Anggota Polri yang terlibat adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada E.
Baca juga : Libatkan Komnas HAM cs Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Dapat Jempol
Kejadian itu mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Peristiwa ini, disebut polisi dilatarbelakangi adanya pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Untuk itu, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus ini pada Selasa (12/7). Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Sementara itu, dari unsur eksternal ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya