Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Santri Akhirnya Menyerahkan Diri
Jumat, 8 Juli 2022 07:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati, MSAT (42), yang merupakan putra Pimpinan Pesantren Majma al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mu'thi akhirnya menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian, Kamis (7/7) sekitar pukul 23.35 WIB.
Dia langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Hari ini, sejak pukul 08.00 WIB, kami melakukan komunikasi dengan pihak orangtua. Hingga akhirnya, yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi, Nico Afinta kepada wartawan di Jombang, seperti dikutip ANTARA, Kamis (7/7) malam.
Baca juga : PT MSK Harap Dalang Sebenarnya Terungkap
Menurutnya, berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Setelahnya, tersangka MSAT dan barang bukti akan diserahkan kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan dengan mengedepankan langkah preemptive, agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk penyerahan tahap dua," ucap Nico.
Baca juga : Nekat Halangi Penangkapan Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Sopir Dibekuk Polisi
Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot. Sempat beberapa kali ditangkap, tapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari.
Sejak Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu, tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan. Namun lagi-lagi, putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah Ploso, Jombang itu tidak mau menyerahkan diri.
Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca juga : Seni Lukis Anak Bertalenta Khusus Bikin Pesonas Semarang Semakin Berwarna
"Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi. Yang menghalang-halangi, masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Jombang. Jumlahnya, ada 320 orang," pungkas Nico. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya