Dark/Light Mode

Fokus Lawan KPK, BW Mundur Dari TGUPP Bela Tersangka Suap IUP Mardani H Maming

Rabu, 20 Juli 2022 15:53 WIB
Bambang Widjojanto (kanan). (Foto:  Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bambang Widjojanto (kanan). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bambang Widjojanto,  atau biasa disapa BW, mengaku memilih fokus pada praperadilan membela tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni Mardani H Maming untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BW pun memutuskan mundur dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga : Sempat Mangkir, KPK Panggil Lagi Istri Mardani H Maming

"Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," ujar BW, Rabu (20/7).

BW memastikan menyatakan sudah membicarakan ini kepada kolega-koleganya di TGUPP Pemprov DKI Jakarta terkait langkahnya tersebut.

Baca juga : Setelah Mangkir, KPK Panggil Kembali 8 Saksi Di Kasus Korupsi IUP Mardani H Maming

BW menegaskan telah mengungkapkan niatnya tersebut sebelum pembacaan permohonan praperadilan.

"Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega media," tandas BW.

Baca juga : KPK Usut Proses Pengurusan Izin Tambang Dalam Kasus Mardani Maming

Sebelumnya, pengacara Mardani Maming yang lain, Denny Indrayana menyebut, BW tidak cuti dari TGUPP Pemprov DKI Jakarta lantaran sudah nonaktif.

"Kemarin saya mendengar sendiri terkait dengan TGUPP beliau mengatakan nonaktif. Jadi tidak lagi cuti ya, nonaktif dari TGUPP. Selebihnya, lebih baik ditanyakan ke mas BW, kan tidak pas kalau saya," ujar Denny. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.