Dark/Light Mode

KPAI Soroti Kasus Bunuh Diri Tersangka Anak Di Dalam Bui

Kamis, 16 Juni 2022 09:48 WIB
Tempat tersangka anak yang bunuh diri di bui. (Foto: ist)
Tempat tersangka anak yang bunuh diri di bui. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra menyoroti peristiwa bunuh diri seorang remaja berinisial YYP (18) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) klas II Bengkulu. Peristiwa itu terjadi sehari setelah korban dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan. 

Jasa mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut. Kata dia publik perlu mendapatkan keterangan jelas dari pihak berwenang yang memeriksa kasus ini. 

Baca juga : KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Dana PEN

"Kasus pencurian yang menghantarkan bunuh diri menjadi perhatian kita semua. Apa yang terjadi dengan ananda YYP sehingga lebih memilih bunuh diri dalam proses masa pidana?" kata Jasra dalam keterangannya yang diterima RM.id, Rabu (15/6).

Kendati demikian, KPAI mengapresiasi respons cepat pejabat setempat dalam menangani kasus ini. Di mana Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bengkulu segera melakukan pertemuan dengan Kepala Lapas LPKA kelas II Bengkulu, Gubernur Bengkulu, dan Forum Perlindungan Khusus Anak di Bengkulu.

Baca juga : PDIP Soroti Penolakan Siswa ABK Di SMKN 15 Bekasi

"Tentu kasus ini penting dipotret lebih jauh agar tidak ada lagi anak-anak yang baru tinggal sehari di lapas memilih bunuh diri. Padahal seringkali anak-anak berhadapan dengan hukum melakukan itu karena ada dorongan kuat dari pihak lain, atau ada kasus sebelumnya yang menjebak anak dalam perlakuan salah," ujarnya. 

Adapun data yang didapat Jasra pada tahun 2021 tercatat ada 80 kasus anak di Bengkulu yang berhadapan dengan hukum. Di antaranya mendoktrin anak-anak menjadi pelaku kejahatan.

Baca juga : APP Sinar Mas Dukung Teknologi Modifikasi Cuaca Di Sumsel Dan Jambi

Menurut laporan pekerjaan sosial Bengkulu untuk anak-anak korban di rujuk ke dinas sosial, sedangkan untuk anak-anak pelaku berada di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.