Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Setelah Mangkir, KPK Panggil Kembali 8 Saksi Di Kasus Korupsi IUP Mardani H Maming

Senin, 18 Juli 2022 12:04 WIB
Mardani H Maming. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mardani H Maming. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil delapan saksi terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan tersangka Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming.

Kedelapan saksi tersebut dijadwalkan akan dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK pada pekan ini. Hari ini, Senin (18/7), KPK menjadwalkan memanggil Direktur PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) Muhammad Aliansyah, Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) periode 2013-2020 Wawan Surya, dan Komisaris Utama PT Prolindo Cipta Nusantara Stefanus Wendiat yang merupakan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (18/7).

Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya mereka mangkir dari panggilan pertama pada pekan lalu. "KPK mengingatkan agar para saksi (bersikap) kooperatif untuk hadir," imbuhnya.

Baca juga : KPK Usut Proses Pengurusan Izin Tambang Dalam Kasus Mardani Maming

Dikutip dari dokumen surat panggilan diperoleh, bernomor SPGL/3148/DIK.01.00/23/07/2022 ditujukan untuk Muhammad Aliansyah yang beralamat di Jalan Yakut, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Sedangkan Wawan Surya bernomor SPGL/3149/DIK 01.00/23/07/2022 dengan alamat Jl TK Pembina, Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel.

Kemudian, pada esok harinya, Selasa, (19/7), KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Erwinda, istri Mardani Maming, yang bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Selain Erwinda, tim penyidik komisi antirasuah turut memanggil Nur Fitriani Yoes Rachman yang juga bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Baca juga : Istri Mardani Maming Tak Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Pada hari yang sama, KPK juga memanggil Muhammad Bahruddin selaku Komisaris PT Angsana Terminal Utama (PT ATU), PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR).

Selanjutnya, pada Rabu (20/7), KPK menjadwalkan memanggil Rois Sunandar sekalu Direktur PT Batu Licin Enam Sembilan Pelabuhan.

Rois, yang merupakan adik Mardani Maming, dijadwalkan akan dipanggil KPK bersama Sitti Mariani selaku ibu rumah tangga.

Sedangkan pada hari Kamis (21/7), KPK menjadwalkan memanggil Mardani H Maming. Mantan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dipanggil dengan surat nomor SPGL/3665/DIK 01.00/ 23/07/2022.

Baca juga : Kerap Mangkir Sidang, Pengacara Terdakwa Kasus Korupsi Askrindo Minta Hakim Panggil Paksa Saksi

Kedelapan orang saksi tersebut diharapkan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua untuk para pihak terkait.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.