Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pakar Hukum Administrasi Negara: Kemendagri Harus Segera Tetapkan Kepala Daerah Definitif
Kamis, 21 Juli 2022 10:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ada beberapa daerah, seperti Bekasi, Bintan, dan Muara Enim, yang saat ini tanpa kepala daerah. Hal ini terjadi akibat adanya kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Serta, ada pula yang meninggal, atau halangan lainnya.
Ahli Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia (UI) Dr Harsanto Nursadi menyatakan, seharusnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menetapkan Kepala Daerah definitif.
"Kemendagri harus segera menetapkan Kepala Daerah definitif," ujar Harsanto saat dihubungi, Kamis (21/7).
Baca juga : DPRD DKI Belum Rapatkan Nama Pj Pengganti Anies
Diingatkannya, secara administratif, tanpa kepala daerah, fungsi-fungsi rutin dalam pemerintahan memang tetap bisa berjalan seperti biasanya. Sebab, ada Sekda yang fungsinya adalah sebagai koordinator fungsi fungsi pemerintahan.
"Namun dalam hal anggaran (yang belum ditetapkan) APBD, kepegawaian dan kebijakan strategis, Sekda tidak boleh melakukannya. Artinya, daerah tersebut hanya melaksanakan fungsi fungsi rutinnya saja," tegasnya.
Untuk wakil kepala daerah yang diangkat menjadi kepala daerah, apakah perlu wakil lagi? Harsanto menyatakan, hal itu tidak wajib.
Baca juga : Titah Sukur Di Rakor Jabar: Kader Banteng Harus Turun Ke Rakyat
Ini tergantung perlu atau tidaknya wakil dalam menjalankan fungsi-fungsi yang cukup luas. Namun bisa saja tidak perlu lagi diangkat wakil baru.
"Salah satu alasannya adalah waktu berlakunya yang sudah akan segera selesai. Dalam hal pencalonan, memang harus ada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, tapi dalam menjalankan pemerintahan tidak selalu demikian," tandas Harsanto.
Akademisi Universitas Paramadina Hendri Satrio menambahkan, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah diperlukan untuk menjaga kestabilan politik di daerah menjelang Pemilu 2024.
Baca juga : Kuasa Hukum Anggota DPR DK Sebut Laporan Pencabulan Bermuatan Politis
"Mendagri harus segera mengangkat kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kosong agar stabilitas politik di daerah terjaga. Apalagi, daerah seperti Bekasi, Bintan, Muara Enim, adalah Kabupaten strategis di masing-masing provinsinya," jelas Hensat, sapaan akrab Hendri Satrio. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya