Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
RM.id Rakyat Merdeka - Jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 47 kilogram asal Malaysia.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mengatakan kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dengan bantuan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan, Kepala Kepolisian Sektor Nunukan dan Kepala Kepolisian Sektor Sebatik Timur.
"Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang dengan peran yang berbeda," ujar Irjen Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers, Kamis (21/7).
Baca juga : BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan 239 PMI Dari Malaysia
Ia menuturkan, pihaknya pertama kali berhasil menangkap pelaku ND (38) sesaat setelah memasuki wilayah Patok 3 Perbatasan Indonesia-Malaysia.
Tepatnya, di Kelurahan Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Rabu (20/7) sekitar pukul 10.45 Wita. "Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan meringkus pelaku IH (32) dan AA (44)," tukas Daniel.
Sementara Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltara, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Hendy F. Kurniawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para pelaku mengaku mendapat tawaran dari seseorang berinisial (EZ), warga Negara Malaysia di Tawau.
Baca juga : Tolong Pak Kapolri, Perhatikan Calon Taruna Akpol Asal Papua
Mereka dijanjikan uang 500 ribu Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 1,65 miliar, untuk mengantarkan paket sabu ke Desa Bambangan, Kelurahan Sebatik, Kecamatan Nunukan, Kaltara hingga ke Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam proses pengiriman, jelas Hendy, ND bertugas membawa paket narkotika dari Tawau, Malaysia hingga sampai di Bambangan.
Kemudian pengiriman dilanjutkan oleh pelaku (AA) dari Nunukan yang rencananya akan dibawa ke Palu dengan manaiki kapal Pelni tujuan Pare-Pare.
Baca juga : Polda Kaltara Tetapkan Oknum Polisi Briptu HSB Tersangka TPPU
"Untuk mengelabui petugas, narkotika golongan I jenis sabu dikemas dalam bungkus Teh “Guan Yin Wang” dan dimasukkan ke dalam karung," ujar Hendy.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya