Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Sebelumnya
Lebih lanjut, Hendy mengatakan para pelaku tidak mengetahui paket yang dibawa akan diserahkan kepada siapa. Sebab, EZ baru memberitahu jika paket berhasil masuk Palu.
Baca juga : BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan 239 PMI Dari Malaysia
Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling tinggi hukuman mati. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya