Dark/Light Mode

Polda Kaltara Amankan Sabu 47 Kilogram Asal Malaysia

Kamis, 21 Juli 2022 19:19 WIB
Foto: Humas Polda Kaltara.
Foto: Humas Polda Kaltara.

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, Hendy mengatakan para pelaku tidak mengetahui paket yang dibawa akan diserahkan kepada siapa. Sebab, EZ baru memberitahu jika paket berhasil masuk Palu.

Baca juga : BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan 239 PMI Dari Malaysia

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling tinggi hukuman mati. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.