Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Lebih lanjut, Hendy mengatakan para pelaku tidak mengetahui paket yang dibawa akan diserahkan kepada siapa. Sebab, EZ baru memberitahu jika paket berhasil masuk Palu.
Baca juga : BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan 239 PMI Dari Malaysia
Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling tinggi hukuman mati. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya