Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Penembakan Brigadir J
Prof. Romli: Polisi Harus Segera Umumkan, Siapa Dalang, Siapa Wayang
Jumat, 22 Juli 2022 09:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran Prof. Romli Atmasasmita mendesak Polri, untuk segera menetapkan siapa dalang dan wayang, di balik kasus baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Freddy Sambo, Jumat (8/7).
Terutama, setelah autopsi kedua dan ditemukannya sejumlah barang bukti yang mendukung.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Buka dengan gamblang. Apalagi, setelah adanya pernyataan Presiden Jokowi yang meminta Polri, agar tidak merusak kepercayaan rakyat," tegas Prof. Romli kepada RM.id, Jumat (22/7).
Baca juga : Buntut Kasus Brigadir J, Mabes Polri Nonaktifkan Karo Paminal Dan Kapolres Jaksel
"Perhatian Presiden dalam kasus ini, luar biasa. Sama besarnya dengan kasus minyak goreng. Polri harus lebih membuat akses publik ke dalam kinerjanya, untuk menciptakan institusi yang berintegritas dan berwibawa," imbuhnya.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad sependapat dengan Prof. Romli.
Dia juga meminta Polri, untuk segera memproses kasus ini, sesuai fakta hukum penyidikan.
Baca juga : Polisi: Semuanya Luka Tembak
"Limpahkan ke Kejaksaan untuk proses pembuktiannya. Penyelesaian kasus yang cepat, bisa mencegah spekulasi liar di masyarakat yang sebenarnya hanya asumsi. Bukan fakta hukum hasil penyidikan," beber Suparji.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus penembakan Brigadir J.
“Usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Jokowi saat mengunjungi Taman Nasional Komodo di Pulau Rinca, Manggarai Barat, NTT, Kamis (21/7).
Baca juga : Sukidi: Polarisasi Harus Segera Dituntaskan!
"Polri harus bisa menjaga kepercayaan publik pada institusinya. Itu penting agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” imbuhnya.
Pengusutan kasus tewasnya Brigadir J dilaporkan mengalami perkembangan, setelah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan, pihaknya telah menemukan bukti petunjuk kamera CCTV.
Dua perwira Polri juga telah dicopot, karena diduga menutupi kasus ini. Yaitu mantan Kepala Biro Pengamanan dan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya