Dark/Light Mode

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Ke Tahap Penyidikan

Jumat, 22 Juli 2022 20:11 WIB
Brigadir J. (Foto: Ist)
Brigadir J. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, laporan tersebut disampaikan pihak keluarga Brigadir J ke Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polri dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, Senin (18/7).

Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menduga, kematian Brigadir J merupakan pembunuhan berencana. Soalnya, tim kuasa hukum mengaku tak hanya menemukan luka tembakan dan sayatan di tubuh Brigadir J.

Baca juga : Pengacara Brigadir J Minta Kapolda Metro Dinonaktifkan

Tetapi juga, luka perusakan di bawah mata. Tim juga menemukan adanya pengrusakan jari manis. Kemudian terdapat dua jahitan di hidung, bibir, leher, dan bahu sebelah kanan, serta memar di bagian perut kiri.

"Kemudian ada juga pengrusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," ungkapnya.

Baca juga : Makam Brigadir J Akan Dibongkar

Tak hanya pembunuhan berencana, tim kuasa hukum juga menduga adanya tindakan pencurian dan/ atau penggelapan ponsel genggam milik Brigadir J sebagaimana tercantum di dalam Pasal 362 KUHP juncto Pasal 372 dan 374 KUHP. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.