Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Ke Tahap Penyidikan
Jumat, 22 Juli 2022 20:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi meningkatkan status hukum kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat ke tahap penyidikan.
Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini dilaporkan oleh pihak keluarga melalui tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri.
Baca juga : Pengacara Brigadir J Minta Kapolda Metro Dinonaktifkan
"Sudah (naik penyidikan)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).
Dia menjelaskan, peningkatan status perkara itu dilakukan setelah melalui proses gelar perkara yang dilakukan hari ini. "Barusan selesai gelar perkaranya," imbuhnya.
Baca juga : Makam Brigadir J Akan Dibongkar
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status tersebut merupakan komitmen dari tim khusus dalam mengusut tuntas kasus ini.
"Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah, karena apa? Karena bukti-bukti ini akan diuji di persidangan," kata Dedi, Jumat (28/7).
Baca juga : Presenter Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
Dia memastikan, tim khusus yang ditugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus ini terus bekerja secara maksimal.
"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," tandasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya