Dark/Light Mode

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Ke Tahap Penyidikan

Jumat, 22 Juli 2022 20:11 WIB
Brigadir J. (Foto: Ist)
Brigadir J. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi meningkatkan status hukum kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat ke tahap penyidikan.

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini dilaporkan oleh pihak keluarga melalui tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri.

Baca juga : Pengacara Brigadir J Minta Kapolda Metro Dinonaktifkan

"Sudah (naik penyidikan)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).

Dia menjelaskan, peningkatan status perkara itu dilakukan setelah melalui proses gelar perkara yang dilakukan hari ini. "Barusan selesai gelar perkaranya," imbuhnya.

Baca juga : Makam Brigadir J Akan Dibongkar

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status tersebut merupakan komitmen dari tim khusus dalam mengusut tuntas kasus ini.

"Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah, karena apa? Karena bukti-bukti ini akan diuji di persidangan," kata Dedi, Jumat (28/7).

Baca juga : Presenter Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK

Dia memastikan, tim khusus yang ditugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus ini terus bekerja secara maksimal.

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.