Dewan Pers

Dark/Light Mode

Awasi Potensi Intervensi Praperadilan MHM, Petrus Dukung Langkah KPK

Sabtu, 23 Juli 2022 16:20 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kehadiran Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam persidangan praperadilan yang diajukan tersangka kasus suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni Mardani H Maming, pada Jumat (22/7), dinilai mempunyai misi khusus.

Mantan Anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang merupakan cikal bakal KPK di awal era reformasi, Petrus Selestinus menyebut, kehadiran deputi penindakan KPK itu, bisa jadi karena mendapatkan informasi ketidakberesan dalam proses praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.

"KPK mencium dugaan suap hakim praperadilan, itu beralasan, karena potensinya ada. Misalnya, ada informasi transaksional dalam praperadilan yang diajukan tersangka korupsi terhadap KPK. Namun kita berharap hakim tetap berdiri tegak untuk menjalankan penegakan hukum," papar dia, Sabtu, (23/7).

Berita Terkait : Mardani Maming Tak Penuhi Panggilan KPK

Diingatkannya, budaya koruptor adalah menghalalkan segala cara agar terbebas dari jeratan hukum. Termasuk menggunakan uang untuk mengatur putusan hakim.

Perilaku ini yang harus dilawan oleh seluruh pihak yang berkepentingan. "Indikasinya sudah terlihat, Mardani H Maming tidak hadir memenuhi panggilan KPK," ungkapnya.

Tak hanya di pengadilan tingkat pertama, kata Petrus, bisa jadi Mardani H Maming juga mendekati pejabat di Mahkamah Agung (MA). "Saat ini, KPK melawan kekuatan besar. Apalagi KPK saat ini sudah tidak lagi ditakuti koruptor," imbuhnya.

Berita Terkait : Gandeng USAID, Kementerian ESDM Dorong Peran Perempuan Dukung Transisi Energi

Karena itu, Petrus mengapresiasi kehadiran Deputi Penindakan KPK Karyoto bersama tim penyidik KPK dalam sidang praperadilan Mardani H Maming di PN Jaksel, Jumat (22/7).

"Menghadapi Mardani H Maming adalah momentum KPK untuk mengasah lagi taringnya. Tangkap hakim atau siapapun yang terbukti menerima suap dari koruptor. Agar taring KPK kembali tajam," tandasnya.

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik KPK datang ke PN Jaksel usai mendapat informasi adanya pihak yang hendak melakukan intervensi dalam persidangan.

Berita Terkait : Kirim Surat Minta PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Mardani Maming, Ini Alasan KPK

"Kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung," ujar Ali, Jumat (22/7).

"KPK mengingatkan kepada pihak tertentu untuk tidak coba-coba memengaruhi proses hukum di PN Jakarta Selatan. Karena hal ini justru akan mencederai muruah peradilan dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam komitmennya memberantas korupsi," imbuhnya.
 Selanjutnya