Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Korupsi Mamberamo Tengah
KPK Periksa Juara Indonesian Idol 2014, Nowela
Jumat, 29 Juli 2022 12:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil penyanyi Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay. Juara Indonesia Idol 2014 itu akan digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, yang menjerat Bupati Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.
Selain Nowela, tim penyidik komisi antirasuah juga memanggil wiraswasta bernama Jemmy Suhadi. "Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (29/7).
Baca juga : KPK Sita Rumah Dan Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah Yang Kini Buron
KPK memasukkan nama Ricky Ham ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, saat dijemput paksa, dia tak ditemukan. Diduga, Ricky Ham melarikan diri ke negara tetangga Papua Nugini (PNG).
"Saat ini, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (18/7).
Baca juga : Zulhas Resmi Lepas Ekspor Baja Terbaik Indonesia Ke Selandia Baru
Untuk mengungkap keberadaan Ricky, tim penyidik juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak.
"Di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka. Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya