Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPN Permahi Ajak Masyarakat Sadar Hukum Dan Awasi Mafia Aset Negara

Kamis, 4 Agustus 2022 15:29 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) mengajak masyarakat Indonesia melek hukum dan mengawasi mafia tanah yang selama ini meresahkan banyak orang.

Hal itu disampaikan dalam diskusi publik bertema "Problematika Agraria di Indonesia (Quo Vadis Aset-aset Negara?)" yang digelar di salah satu cafe di bilangan Jakarta Timur.

Ketua Umum DPN Permahi, Saiful Salim mengatakan bahwa persoalan tanah perlu mendapat perhatian bersama mengingat hal ini berkaitan langsung dengan aset rakyat dan negara.

Baca juga : Pekan Menyusui Sedunia, Puan Ajak Masyarakat Dukung Ibu Beri ASI Eksklusif

Dia menyebut, saat ini Indonesia mengalami darurat agraria karena banyaknya mafia tanah yang menyalahgunakan aset.

Oleh karena itu, dia mengajak mahasiswa turut serta dalam memberikan edukasi hukum kepada semua pihak, mulai dari masyarakat dan pihak-pihak terkait agar tertib hukum dan mematuhi aturan yang ada.

"Aset negara berupa tanah dan bangunan harus dioptimalisasi agar dapat mendorong pembangunan infrastruktur di berbagai sektor. Tentunya pembangunan infrastruktur juga harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta cita-cita negara indonesia," ucap Saiful, dikutip Kamis (4/8).

Baca juga : BNPT Selenggarakan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional

Dalam acara yang sama, Ketua umum DPP Sarekat Demokrasi Indonesia (SDI), Andrean Saefudin mengatakan bahwa selama ini ada beberapa kasus yang bisa dijadikan contoh sebagai penguasaan aset negara tanpa hak.

Seperti rumah-rumah mewah di beberapa titik aset BUMN di Surabaya yang menolak kewajibannya untuk membayar sewa. Bahkan, mereka berlindung di Ormas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Penghuni Rumah Tanah Indonesia (APTRN) untuk menghindari kewajibannya.

"Berbeda halnya dengan di  andung, di mana ketika mereka tidak menjalankan kewajiban terhadap negara (BUMN), mereka malah melakukan perlawan kepada petugas," tuturnya.

Baca juga : Berantas Kejahatan Sektor Keuangan!

Menurut Andrean, contoh kasus seperti itu jelas-jelas merugikan negara. Padahal, kalau masyarakat mau tertib terhadap aturan yang ada, maka hal itu dapat mendorong kemajuan bangsa dan negara.

Sekretaris Jenderal DPN Permahi Andi Maruli Pandjaitan menambahkan, maraknya kasus mafia tanah di Indonesia harus segera dibenahi melalui aturan yang ketat dan mengikat seperti pembenahan tata kelola aset-aset negara dalam bentuk tanah maupun rumah dinas.

Sebab, selama ini timbulnya konflik masalah aset negara diakibatkan sistem administrasi yang kurang baik dan tidak terintegrasi. "Sehingga ada yang memanfaatkan atau disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.