Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pinjol Maksa Transfer Dana
Berantas Kejahatan Sektor Keuangan!
Jumat, 29 Juli 2022 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti banyaknya kasus transfer dana tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Hal ini sangat merugikan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta mengawasi ketat pembobol rekening masyarakat ini.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan, kasus transfer dana tanpa sepengetahuan pemilik rekening ini banyak dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kejadian pembobolan terus terjadi sehingga menimbulkan kerugian materi, bahkan tidak jarang menimbulkan korban jiwa.
Baca juga : Terima Audiensi Japbusi, KSPSI Bahas Kesejahteraan Pekerja Sektor Sawit
Syarief menuturkan, di tengah arus deras digitalisasi, tren penggunaan teknologi juga telah merambah sektor keuangan. Hal ini berdampak positif terhadap perekonomian, juga memiliki implikasi negatif. Seperti kasus transfer dana tanpa persetujuan pemilik rekening.
“Ini perlu mendapat atensi khusus dari otoritas terkait,” ujarnya.
Syarief mengatakan, beban tugas pengawasan sektor jasa keuangan, terutama sektor industri keuangan non-bank adalah tugas OJK. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Baca juga : Pria Ini, 10 Bulan Nyeker Kemana-mana
Namun demikian, kata Syarief, OJK tidak dapat bekerja sendiri. Sebab, kejahatan sektor keuangan selalu saja menemukan modus operandi baru.
“Besarnya transaksi keuangan digital harus juga diikuti dengan pengaturan dan pengawasan yang mumpuni,” tegas mantan Menteri Koperasi dan UKM ini.
Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan, transaksi keuangan, termasuk penggunaan teknologi digital pada prinsipnya bersandar pada prinsip ekonomi dasar, yakni permintaan dan penawaran. Semakin tinggi permintaan terhadap akses finansial, semakin tinggi pula intensitas penyaluran pinjaman.
Baca juga : Malam Ini Lawan Persikabo, Aji Santoso Nggak Percaya Rekor Pertemuan
Namun demikian, lanjutnya, dalam setiap aktivitas ekonomi dan keuangan, selalu saja ada celah kejahatan dari orang-orang tidak bertanggung jawab. Sama seperti kasus yang marak terjadi dengan penyalahgunaan data untuk kejahatan keuangan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya