Dark/Light Mode

Belum Diizinkan Hari Ini, Keluarga Harap Besok Bisa Jenguk Irjen Sambo

Minggu, 7 Agustus 2022 19:25 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Foto: Ist)
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Menurutnya, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Sambo terkuak dari hasil pemeriksaan tim Irsus Polri terhadap 10 saksi.

"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ungkap Dedi, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Sabtu (6/8) malam.

Baca juga : Jokowi Terbayang Demonya

"Dalam olah TKP terjadi misalnya, pengambilan CCTV dan lain sebagainya, nanti saya sampaikan secara lengkap. Saya tidak mau sampaikan terburu-buru," sambungnya.

Sambo sendiri ditempatkan di Mako Brimob agar proses pengusutan kasus ini berjalan secara independen, akuntabel, dan cepat, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain Sambo, ada empat personel korps baju cokelat lainnya, yang ditempatkan di sana.

Baca juga : Besok, Penyidik Bareskrim Periksa Irjen Ferdy Sambo

Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Yakni, Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Dia kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.