Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ombudsman Lakukan Investigasi

Sekjen Pispi: Semoga Hasilnya Bisa Mengurai Sengkarut Migor

Senin, 20 Juni 2022 10:14 WIB
Sekjen Pispi Kamhar Lakumani/Ist
Sekjen Pispi Kamhar Lakumani/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan mengenai minyak goreng (migor). Pasalnya, permasalahan tata kelola sawit dan minyak goreng hingga kini belum terselesaikan tuntas.

Kebijakan yang dibuat nyatanya belum ampuh untuk mengurai permasalahan minyak goreng. Untuk melihat masalah dan menyelesaikan sengkarut minyak goreng ini, Ombudsman turun tangan.

“Ombudsman sedang melakukan investigasi," tegas Komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam acara Talk Show Pertanian dengan tema Mengurai Sengkarut Sawit dan Minyak Goreng di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Minggu (19/6).

Dalam acara yang digelar oleh Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPP Pispi) ini, Yeka mengatakan akan mengumumkan hasil investigasi awal Juli 2022. 

Baca juga : Bane Raja Manalu: Semua Orang Bisa Merdeka Secara Keuangan

“Hasilnya, kalau tidak ada aral melintang insya Allah 7 Juli ini akan kami sampaikan ke publik. Silakan melihat sejauh mana hasil investigasi di Ombudsman," bebernya. 

Namun, Yeka belum mau membeberkan hasil sementara dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman, karena masih dalam proses finalisasi. 

“Beberapa hasil tidak bisa saya sampaikan di sini karena terkait kode etik. Kalau masih dalam investigasi harus berhati-hati,” katanya.

Sejauh ini, Yeka mengklaim sudah mendapatkan berbagai informasi penting mengenai permasalahan minyak goreng yang terjadi sejak Januari 2022. Informasi yang dikumpulkan oleh Ombudsman berasal dari berbagai kalangan. 

Baca juga : Kapolri: Budaya Bersepeda Bisa Dorong Kemajuan Sektor Sport Tourism

“Yang membuat kita gembira dan cukup senang, ketika membuka investigasi begitu deras, informasi dari A sampai Z," bebernya.

Sekjen Pispi Kamhar Lakumani mengakui, di dalam tata kelola minyak goreng ada yang salah, sehingga harus diperbaiki. 

"Ada apa dengan kelola minyak goreng? Indonesia sebagai penghasil CPO nomor satu tapi petaninya menjerit, rakyatnya menjerit, pemerintah lepas tangan," ujar Kamhar.

Seharusnya, kata Kamhar, ketika harga CPO di pasar internasional sedang tinggi dan naik berlipat-lipat, semua berpesta pora merayakan kenaikan harga. 

Baca juga : Semoga Saja Nggak Muncul Varian Baru

“Emak-emak gembira dan tidak perlu teriak-teriak. Petani juga harusnya pesta pora, tapi yang ada justru harganya jatuh. Sekarang harga per tandan di bawah seribu,” katanya.

Berarti, kenaikan harga minyak goreng dunia tidak dinikmati oleh rakyat Indonesia, melainkan dinikmati oleh segelintir orang.

Karena itu, politisi Partai Demokrat ini mendukung upaya Ombudsman melakukan investigasi. 

"Kita respons baik Ombudsman untuk investigasi. Semoga hasilnya bisa mengurai sengkarut minyak goreng. Dan bisa dipublikasi ke masyarakat, supaya tahu semua," tandasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.