Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengusaha Ini Nyesel Ngasih Uang Suap Buat Bupati Langkat

Senin, 13 Juni 2022 22:24 WIB
Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin mengaku telah berbuat salah karena memberikan uang kepada Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ia mengaku takut, tidak bisa lagi mendapatkan proyek di Pemerintahan Kabupaten Langkat apabila tak memenuhi permintaan Terbit.

“Saya tahu yang saya lakukan salah, tidak mengindahkan program pemerintah untuk memberantas korupsi,” kata Muara saat menyampaikan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/6).

Baca juga : Ini Perempuan Yang Siap Pimpin Liga Inggris

Muara juga menyesal karena perbuatannya telah membuat keluarga besarnya malu. Bahkan dia merasa terbebani dengan kelangsungan perusahaan dan nasib para karyawannya yang masih memiliki ikatan saudara dengannya.

“Izinkan saya memperbaiki diri di sisa usia. Saya mohon diberi putusan seringan-ringannya. Kepada anak dan istriku, aku juga rindu, maafkan kesalahan saya. Semoga Allah SWT, Tuhan membalas kebaikan kalian," ucap Muara.

Baca juga : Panitia Haji Indonesia Siap Sambut Jemaah Di Madinah

Sementara itu kuasa hukum terdakwa, Kamaluddin Pane menegaskan, pemberian uang bukan inisiatif kliennya. Namun karena ada permintaan dari Terbit. "Artinya keaktifan dia tidak terbukti, mens rea tidak terbukti, meeting of mind tidak ada," jelasnya.

Dia pun meminta majelis membebaskan terdakwa dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga : Ketua Umum IMI Pastikan Formula E Siap Digelar Di Jakarta

Sebab kliennya memberi uang lantaran diancam Terbit bahwa perusahaan akan masuk daftar hitam, jika tidak memenuhi permintaan uang. "Mohon diberi kebebasan dan diberi keringanan," tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.