Dark/Light Mode

Geledah Plaza Summarecon Jaktim, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Perizinan Apartemen Royal Kedhaton

Senin, 8 Agustus 2022 13:17 WIB
VP Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Oon Nushihono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
VP Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Oon Nushihono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Plaza Summarecon, di wilayah Jakarta Timur, Jumat (5/8).

Penggeledahan tersebut terkait perkara suap pembangunan apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta yang menjerat VP Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Oon Nushihono dan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca juga : KPK Dalami Pencairan Uang Summarecon Agung Buat Suap Eks Walkot Yogyakarta

"Tim penyidik selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta Timur yaitu Plaza Summarecon," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (8/8).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan alat bukti yang diduga terkait suap perizinan apartemen. "Antara lain berbagai dokumen hingga alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," ungkapnya.

Baca juga : Gelar RUPST, Summarecon Umumkan Direksi Baru Dan Sebar Dividen Rp 99 M

Ali mengatakan, alat bukti itu akan segera dianalisis dan disita. Hal ini untuk melengkapi melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

Kemudian hari ini, tim penyidik komisi antirasuah melanjutkan upaya paksa penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi. "Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan ini, nantinya akan kami update kembali," tandas Ali.

Baca juga : Bidik Pidana Korporasi, KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Summarecon

Sebelumnya, komisi antirasuah menyatakan tak segan untuk menetapkan Summarecon sebagai tersangka korporasi. Asal, KPK menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menjerat perusahaan yang bergerak di bidang properti itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.