Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Geledah 2 Rumah Di Jayapura

KPK Sita Dokumen Proyek di Kasus Dugaan Korupsi Mamberamo Tengah

Kamis, 9 Juni 2022 18:11 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua rumah kediaman di wilayah Kota Jayapura, Papua, Rabu (8/6).

"Rumah kediaman tersebut adalah rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, yang berada di Kelurahan Waena Kecamatan Heram, Kota Jayapura dan di Kotaraja, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (9/6).

Baca juga : KPK Bakal Kembangkan Dugaan Korupsi Penyaluran Dana Bergulir Fiktif LPDB-KUMKM Di Wilayah Lain

Dari dua lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara.

"Selanjutnya analisa dan penyitaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," imbuhnya.

Baca juga : Jakarta Klaim Ikut Kampanyekan Energi Ramah Lingkungan

KPK tengah mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

"Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/6).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.