Dark/Light Mode

Generasi Muda FKPPI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Rabu, 10 Agustus 2022 15:00 WIB
Ketua Umum Generasi Muda FKPPI Shandy Mandela (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Generasi Muda FKPPI Shandy Mandela (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Shandy Mandela mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga Ketua Pembina FKPPI yang mengumumkan tersangka baru dari kasus polisi tembak polisi. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan ajudannya. Sambo merupakan tersangka keempat dalam kasus tersebut.

Shandy juga mengimbau agar masyarakat tidak terpropvokasi berita-berita menyesatkan yang sengaja digoreng untuk tujuan politik tertentu. "Saya menduga ada yang bermain dan mengail di air keruh atas kasus Sambo ini dengan menyudutkan dan memelintir pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang juga Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar untuk tujuan politik tertentu," ujar Shandy, seperti keterangan yang diterima redaksi, Rabu (10/8).

Karena faktanya, lanjut Shandy, yang disampaikan Bamsoet, sapaan akrab Bambang, saat sambutan di Forum Tematik Bakohumas MPR 2022, Kamis (4/8) adalah tentang contoh narasi terkait berita Sambo yang saat itu masih simpang siur. Saat itu, Bamsoet mengimbau para humas instansi Pemerintah, termasuk di Polri, untuk meletakkan informasi ke proposinya.

Baca juga : Invitasi U-18 Piala Gubernur DKI Buka Animo Masyarakat Tingkatkan Bola Voli

Shandy memastikan, Bamsoet tidak mengatakan kasihan pada Sambo, tapi pada keluarga, anak dan istrinya. Termasuk keluarga korban yang meninggal akibat berita-berita yang simpang siur. Bamsoet meminta Humas Polri menyampaikan ke publik informasi yang tepat dan akurat agar masyarakat bersabar menunggu proses hukum dan pemeriksaan yang sedang berjalan di Polri. Hal itu penting agar narasi yang terus berkenbang liar tersebut tidak merugikan kepolisian sebagai institusi.

Shandy juga menyesalkan adanya upaya pihak tertentu yang melakukan pelaporan Bamsoet ke Makhamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia menilai, pelaporan ke MKD yang ditujukkan kepada Bamsoet sangat tidak berdasar. Dia memandang, tidak ada satu pun kode etik yang dilanggar Bamsoet.

“Kami telah mengkaji terkait kode etik yang dimaksud. Namun, tidak ada satupun yang dilanggar oleh Bamsoet terkait Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik DPR tersebut,” terang Shandy.

Baca juga : Literasi Digital Jadi Salah Satu Syarat Bangun Teknologi

Menurut Shandy, yang disampaikan Bamsoet dalam kesempatan tersebut terkait langkah-langkah untuk membangun narasi yang baik di tengah masyarakat. “Bamsoet hanya mengambil contoh, mengingat saat itu, banyak narasi liar yang berkembang di masyarakat terkait kasus Irjen Ferdy Sambo,” ujarnya.

Shandy menegaskan, yang dikatakan Bamsoet merespons pelaporan tersebut sudah tepat, mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, serta harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Equality before the law, mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib, sudah tepat itu. Bamsoet tidak menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses peradilan yang ditujukan untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain,” ujarnya.

Bamsoet, lanjutnya, hanya melakukan langkah-langkah preventif agar tidak banyak narasi liar yang berkembang yang menyudutkan, baik kepada keluarga korban maupun kepada keluarga Sambo termasuk institusi kepolisian. “Tidak ada yang salah dari narasi Bamsoet, tidak ada yang dilanggar. Justru sikap tersebut harus diapresiasi. Tapi, kenapa ada sekelompok orang yang menganggap perbuatan tersebut melanggar kode etik? Kan aneh,” pungkas Shandy.â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.