Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kadernya Jadi Buronan KPK, Demokrat Minta Bupati Mamberamo Tengah Tak Lari Dari Masalah

Senin, 18 Juli 2022 15:53 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah resmi masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ricky yang terjerat kasus dugaan suap suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, diduga melarikan diri ke Papua Nugini.

Merespons hal ini, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menegaskan, pihaknya sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum. Ricky Ham yang merupakan kader Partai Demokrat diminta untuk kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

Baca juga : KPK Resmi Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buronan

"Partai Demokrat sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum. Menyadari sepenuhnya bahwa demokrasi yang sehat dan kuat mensyaratkan hukum sebagai panglima yang tak bisa ditawar-tawar, semuanya sama di depan hukum dan tak ada yang kebal hukum," kata Kamhar kepada wartawan, Senin (18/7).

Kamhar menegaskan, sikap menghormati proses hukum telah dicontohkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai Presiden RI.

Menurut Kamhar, Partai Demokrat tak mentolerir pelanggaran hukum apalagi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh setiap kader Partai Demokrat. 

Baca juga : KPK Minta Bantuan Masyarakat Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Yang Diduga Kabur Ke Papua Nugini

Bahkan kader utama partai sekalipun tak ada pengecualian. Semuanya diproses secara hukum. "Di masa kememimpinan mas Ketum AHY pun demikian, nilai, sikap dan tradisi ini kokoh terjaga," tegas Kamhar.

Oleh karena itu, Partai Demokrat mengimbau Ricky Ham Pagawak untuk segera menyerahkan diri ke KPK. Dia berujar, melarikan diri dari proses hukum tidak akan menyelesaikan masalah.

"Pak RHP wajib menghadapi proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini secara kesatria. Jika benar informasi bahwa beliau kabur ke Papua Nugini, maka kami ingatkan bahwa melarikan diri tak akan menyelesaikan masalah, malah hanya semakin menambah masalah," imbaunya. 

Baca juga : Dijemput Paksa KPK, Bupati Mamberamo Tengah Kabur Duluan, Diduga Ke Papua Nugini

K"arenanya kita harapkan beliau akan mengindahkan dan menghadiri panggilan KPK. Kita akan memonitor agar proses hukumnya profesional dan adil," tandas Kamhar.

Sebelumnya, KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Ricky. Namun dia kabur. Upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik komisi antirasuah. Terakhir, dia dipanggil Kamis (14/7) lalu.

"Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (16/7).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.