Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo, LPSK Siap Beri Keterangan Ke KPK

Senin, 15 Agustus 2022 17:13 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan percobaan suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada petugasnya.

"Ya kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan berikan keterangan kepada KPK. Tapi, itu inisiatif kan terserah KPK," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8).

LPSK sendiri, kata Hasto, belum berencana melaporkan persoalan staf yang disodorkan amplop tebal oleh seorang berseragam hitam di kantor Kadiv Propam Polri usai menemui Ferdy Sambo itu ke KPK.

Baca juga : KPK Bakal Tindaklanjuti Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Buat LPSK

"KPK kalau mau berinisiatif ya silakan. Tapi kami tidak berniat untuk melaporkan persoalan ini," tuturnya.

Hasto menyebut stafnya tak sempat membuka amplop cokelat setebal satu centimeter yang disodorkan orang yang diduga utusan Ferdy Sambo itu. Tapi dia menduga, isinya adalah uang.

"Kita nggak pernah buka, cuma staf LPSK waktu itu menafsirkan bahwa itu uang. Jadi kemudian dikembalikan secara langsung. Patut diduga uang," sambungnya.

Baca juga : Ditahan Persikabo, Thomas: Pemain Sering Kehilangan Bola

Sebelumnya, sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan percobaan suap dalam penanganan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). TAMPAK melaporkan dugaan suap itu ke KPK hari ini.

"Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimudi di lobi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Senin (15/8).

KPK sendiri menyatakan telah menerima laporan tersebut. Komisi antirasuah, bakal menindaklanjutinya.

Baca juga : Surya Darmadi Siap Hadiri Rangkaian Proses Hukum

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (15/8).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.