Dark/Light Mode

Soroti Korupsi Di Dunia Usaha

KPK Terus Berupaya Fasilitasi Lingkungan Bisnis Yang Bersih

Senin, 15 Agustus 2022 22:38 WIB
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti korupsi pada dunia usaha. Komisi antirasuah menilai, hal ini menjadi salah satu catatan penting yang harus dibenahi.

Oleh karenanya, KPK terus berupaya memfasilitasi lingkungan bisnis yang bersih dari korupsi terutama dari suap dan gratifikasi.

Baca juga : Pemerintah Harus Batasi Kuota, Jangan Takut Naikkan Harga BBM Subsidi

"Berdasarkan penelusuran, kasus suap dan gratifikasi di dunia usaha disebabkan oleh regulasi, ketertutupan informasi, dan oknum," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam agenda laporan pencapaian semester satu Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK di Gedung Merah Putih, Senin (15/8).

Pahala menjelaskan, Hingga saat ini telah teridentifikasi 34 isu yang membuat dunia usaha terpaksa mengeluarkan suap atau gratifikasi.

Baca juga : BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan 239 PMI Dari Malaysia

"AKBU sepanjang semester ini telah berhasil memfasilitasi penyelesaian 22 dari 55 rencana aksi tindak lanjut atas isu tersebut," ungkapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.