Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mewek Di Mako Brimob

Istri Ferdy Sambo: Saya Percaya Dan Terus Mencintai Suami Saya

Minggu, 7 Agustus 2022 18:23 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Foto: Ist)
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya tampil di publik pasca kasus tewasnya Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas eks Kadiv Propam itu, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Mengenakan batik cokelat bermotif dengan dalaman (inner) warna hitam, Putri datang ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, tempat suaminya menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.

Mata Putri, yang didampingi pengacaranya, Arman Hanis, dan anaknya, tampak sembab. Gerak-geriknya canggung. Raut wajahnya tak terlihat karena tertutup masker putih.

Baca juga : Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Dugaan Pelanggaran Etik

Setelah Arman Hanis menjelaskan maksud kedatangan keluarga, Putri diberi kesempatan berbicara.

"Saya, Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan terus mencintai suami saya," tuturnya, dengan nada patah-patah. Tenggorokannya tercekat, menahan tangis.

"Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini," sambung Putri, yang kali ini tidak bisa membendung air matanya. Dia mulai terisak. Kepalanya ditundukkan. 

Baca juga : Ferdy Sambo Sebaiknya Dikembalikan Menjadi Kadiv Propam

Tak lama, dia menyambung kembali pernyataannya. "Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tutup Putri. 

Setelah itu, dipapah anak perempuannya, Putri bergegas menaiki mobilnya.

Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, selama 30 hari. Mantan Kadiv Propam itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik. Sebab, Jenderal polisi bintang dua itu dianggap tidak profesional dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga : Psikolog: Istri Ferdy Sambo Trauma, Menangis Terus

"30 hari info dari Irsus (Inspektorat Khusus),” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Minggu (7/8).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.