Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Punya Rupbasan Canggih

Yah? Bos Penyidik Malah Yang Ogah Sita Kendaraan

Selasa, 23 Agustus 2022 07:30 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) menyampaikan laporan kinerja KPK bidang Penindakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin. Tercatat, selama Semester I-2022, KPK berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar, dan menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) menyampaikan laporan kinerja KPK bidang Penindakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin. Tercatat, selama Semester I-2022, KPK berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar, dan menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal sepi kendaraan sitaan.

Padahal, Rupbasan yang baru dibangun di Cawang, Jakarta Timur itu memiliki fasilitas perawatan kendaraan. Dari mesin cuci otomatis hingga lift parkir bertingkat.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Karyoto mewanti-wanti kepada penyidik agar tidak lagi menyita kendaraan para tersangka.

Baca juga : Pengamat Apresiasi Airlangga Berperan Penting Dalam Ekosistem Kendaraan Listrik

“Jangan menyita mobil atau kendaraan yang sifatnya barang-barang bergerak yang nilai konsumtifnya, nilai ekonominya dari tahun ke tahun semakin turun,” dalih Karyoto.

Ia menjelaskan, kendaraan yang disita terlalu lama bakal turun harganya. “Ini akan sangat merugikan, karena pada saat disita nilainya adalah x rupiah. Pada saat dilelang x minus beberapa rupiah,” ujar Karyoto.

Harga lelang kendaraan yang rendah membuat pengembalian kerugian negaranya tidak tercapai.

Baca juga : DPR Dukung Peningkatan Desa Wisata Karampuang, Sulbar

KPK juga perlu berkali-kali menggelar lelang agar kendaraan sitaan laku terjual. Selama ini, banyak kendaraan yang tidak laku dilelang. Akhirnya diputuskan dihibahkan saja ke instansi yang membutuhkan. Untuk dijadikan kendaraan dinas.

Penyebab turunnya barang sitaan dan rampasan karena KPK menunggu perkara sampai berkekuatan hukum tetap. Butuh bertahun-tahun hingga terbit putusan kasasi. Setelah mengantongi putusan Mahkamah Agung (MA), KPK baru menggelar lelang.

“Kami juga sudah mulai mencari cara adanya peraturan yang baru pada saat penyidikan bisa melakukan pelelangan, ini nanti diupayakan seperti itu,” kata Karyoto.

Baca juga : Wamenag Jelaskan Langkah Penyelamatan Harta Benda Wakaf

Mengenai fasilitas Rupbasan yang terancam mubazir, Pelaksana Tugas Juru Bicar KPK Ali Fikri mengatakan tempat ini bukan untuk penyimpanan kendaraan bermotor saja. “Tapi juga benda-benda berharga lainnya dengan perawatan khusus,” ujarnya.

Belum lama, KPK meresmikan gedung baru untuk Rupbasan di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.