Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- AS Vs Bosnia-Herzegovina, Tuan Rumah Punya Rekor Buruk Lawan Tim Eropa
- RD Kongo Vs Inggris, Tiga Singa Diancam Macan Tutul
- Mesin Hidrogen 100 Persen Diuji Di Laboratorium Bermeo Spanyol Milik Wartsila
- Menteri Dody Usulkan Tiga Isu Prioritas Masuk Agenda World Water Forum ke-11
- Apresiasi Catatan Seskab Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Transparan
Setelah Kantor Rektorat
KPK Kembali Geledah Unila, Kali Ini Sasar Fakultas Kedokteran
Selasa, 23 Agustus 2022 16:52 WIB
Sebelumnya
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat pihak tersangka. Keempatnya adalah Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, serta pihak swasta, Andi Desfiandi.
Baca juga : Setelah Mangkir, KPK Panggil Kembali 8 Saksi Di Kasus Korupsi IUP Mardani H Maming
KPK menyebut, Karomani memasang tarif Rp 100 juta sampai dengan Rp 350 juta untuk meluluskan seleksi mahasiswa baru tahun 2022. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya