Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Setelah 6 Tahun, Akhirnya KPK Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan

Jumat, 20 Mei 2022 17:35 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/5). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Deputi Penindakan KPK Karyoto, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/5). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanuddin Ibrahim (HI). Hasanuddin Ibrahim dijebloskan ke penjara setelah enam tahun menyandang status tersangka.

Hasanuddin Ibrahim merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan fasilitas sarana budidaya dalam Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, hari ini.

Baca juga : Kang Emil Ditunggu Gabung Ke Beringin

"Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari ke depan terhadap tersangka HI," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/5).

Hasanuddin bakal ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, 20 Mei 2022 sampai dengan 8 Juni 2022. Hasanuddin Ibrahim ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga : 34 Rumah Warga Serang Rusak Diterjang Angin Kencang

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Dirjen Hortikultura Kementan, Hasanuddin Ibrahim sebagai tersangka sejak Februari 2016.

Namun demikian, KPK baru melakukan proses penahanan terhadap Hasanuddin Ibrahim pada hari ini, atau tepatnya, setelah enam tahun melenggang bebas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.