Dark/Light Mode

Dibeberkan Jaksa Agung Di DPR

Simak Nih! Rincian Kerugian Negara Akibat Ulah Si Apeng

Rabu, 24 Agustus 2022 07:30 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi salam kepada anggota Komisi III DPR Ri saat akan mengikuti rapat dengar pendapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Rapat tersebut membahas penanganan kasus-kasus korupsi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp).
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi salam kepada anggota Komisi III DPR Ri saat akan mengikuti rapat dengar pendapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Rapat tersebut membahas penanganan kasus-kasus korupsi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp).

 Sebelumnya 
Dari pengusahaan lahan hutan dan pembukaan perkebunan sawit, perusahaan-perusahaan meraih omset Rp 600 miliar per bulan.

“Perbuatan para tersangka mengakibatkan terjadinya kerugian perekonomian dan keuangan negara senilai kurang lebih Rp 78 triliun,” kata Burhanuddin.

Begini rinciannya. Kerugian keuangan negara dari nilai produksi tandan buah sawit yang bersumber dari hutan yang berubah jadi kebun kelapa sawit Rp 9.656.360.900.100.

Kerugian keuangan negara akibat kawasan hutan dibuka menjadi perkebunan sawit oleh Duta Palma Grup secara melawan hukum dan tidak dilakukannya pembayaran komisi sumberdaya hutan, dana reboisasi dan sewa kawasan senilai Rp 421.844.880.960.

Baca juga : Kejagung Fokus Kembalikan Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi

Terakhir, kerugian lingkungan akibat perubahan hutan jadi perkebunan sawit tanpa alih fungsi senilai Rp 69.129.140.176.000.

“Jumlah kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara itu berdasarkan perhitungan BPKP dan ahli lainnya terdapat kemungkinan lebih besar,” kata Burhanuddin.

Untuk menutupi kerugian negara itu, sejumlah aset Apeng disita. Mulai dari rumah mewah, lahan 1,6 hektare di Menteng Jakarta, gedung perkantoran, kantor Duta Palma Grup berikut hanggar helikopter, lahan perkebunan sawit hingga hotel di Bali.

Sel Isolasi

Baca juga : KPK Jangan Kalah Gesit

Sementara, Apeng kembali menghuni sel rutan Kejagung. Sebelumnya, dia sempat dibantarkan. Lantaran dirawat di Rumah Sakit Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur. Dia mengeluh sakit saat pemeriksaan.

“Tersangka dinyatakan sudah pulih. Kondisinya membaik sehingga layak menjalani pemeriksaan dan penahanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

Sejak Senin malam (22/8) Apeng kembali menghuni Kejagung. Rutan berada di lantai 7 gedung parkir.

Apeng sendirian menempati isolasi berukuran 2,5 X 3,5 meter persegi. Di dalam sel tersedia kasur busa, meja kursi kecil dan toilet.

Baca juga : Resmikan Jembatan Gantung Simpay Asih, Gubernur Jabar Harap Jadi Tempat Wisata

Tadinya, sel isolasi ini adalah ruangan petugas jaga rutan. Namun seiring diterapkan protokol kesehatan Covid-19, perlu ada sel isolasi.

Tahanan baru menjalani isolasi selama sepekan. Setelah melewati masa itu, digabung dengan tahanan lain. Sel di rutan Kejagung dihuni 2–3 orang. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.