Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Komitmen Dan Realisasi Kemudahan Berusaha Kudu Didukung Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 25 Agustus 2022 12:30 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus berupaya mempermudah proses izin berusaha. Upaya ini dilakukan mengingat pentingnya peran pelaku usaha dalam mendukung berbagai sektor pembangunan.

Melalui kemudahan berusaha, diyakini dapat meningkatkan tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat dan pendapatan negara. Dengan demikian, diharapkan angka kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Komitmen ini dilakukan pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

Pelayanan perizinan secara elektronik tersebut diwujudkan melalui penerapan sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini merupakan bentuk penyederhanaan perizinan usaha yang sejalan dengan kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca juga : Bank DKI Dukung Program Satu Rekening Satu Pelajar

Melalui sistem tersebut, diharapkan dapat mendongkrak laju investasi di dalam negeri. Regulasi tersebut juga menjadi landasan dari berbagai pelaku usaha untuk membangun usahanya di dalam negeri.

Hal ini seperti yang dilakukan PT Menara Lestari Bersama (MLB) yang tengah mengajukan perizinan pembangunan jalan khusus angkutan batu-bara sepanjang 113 kilometer dari Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan ke Kabupaten Paser Kalimantan Timur.

Berbagai ketersediaan infrastruktur dalam mendukung laju investasi memang perlu didukung. Hal ini seperti yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang secara simultan membangun akses transportasi jalan, pelabuhan, kereta api, dan bandara.

Ini dilakukan agar biaya produksi para pelaku usaha menjadi lebih efisien. Pembangunan ini sejalan dengan kebijakan kemudahan izin berusaha dan berinvestasi di Indonesia

Baca juga : Romo Benny Dorong Pengesahan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila

Perwakilan dari PT MLB Budi Prasetyo mengatakan, proses pengajuan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait, baik pemerintah pusat maupun daerah. Dirinya berharap, pemerintah daerah dapat mendukung rencana pembangunan jalan tersebut, sehingga operasional PT MLB lebih optimal.

Dengan begitu, keberadaan PT MLB dapat lebih mampu berkontribusi mendukung pembangunan di daerah tersebut. Lebih lanjut, ia pun mengungkapkan telah terjalin kerja sama (penandatanganan nota kesepahaman antara K&D Global Co., Ltd (CEO Mr. Ahn Kwangeop) dengan PT. Menara Lestari Bersama terkait pembangunan jalan khusus angkutan batu bara dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak terkait, agar pembangunan jalan ini berjalan lancar dan sesuai harapan semua pihak,” ujarnya, Kamis (25/8).

Baca juga : Komunitas Senam Dan Sopir Truk Dukung Ganjar

Terlebih, lanjut Budi, pihaknya telah mengantongi surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 080/8225/SJ tanggal 10 Oktober 2018 mengenai Jalan Khusus Tambang Batu Bara.

Surat tersebut telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Pemprov Kalimantan Selatan. PT MLB juga bakal melaporkan progres dari penerapan surat rekomendasi tersebut kepada Kemendagri.

Berkenaan dengan progres dari rekomendasi tersebut, direncanakan pihak dari PT. Menara Lestari Bersama akan melakukan audensi dengan pihak Kemendagri (Pusat Fasilitasi Kerjasama).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.