Dark/Light Mode

Jokowi Minta Layanan e-Katalog Harus Mudah Diakses

Kamis, 25 Agustus 2022 15:51 WIB
Presiden Jokowi memimpin Ratas Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/8). (Foto: Humas Setkab/Agung)
Presiden Jokowi memimpin Ratas Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/8). (Foto: Humas Setkab/Agung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Percepatan Program Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa, di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam ratas tersebut, Presiden ingin tidak boleh lagi masuk e-Katalog berbelit-belit dan tidak boleh lagi sulit untuk diakses, 

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pihaknya telah menyederhanakan penayangan produk di e-Katalog, dari delapan proses menjadi dua proses. Ini memicu peningkatan signifikan produk yang ada di e-Katalog, dari 52 ribu menjadi 600 ribu produk dalam satu tahun.

“LKPP telah memotong mata rantai yang panjang dari proses tayang produk. Dulu perlu delapan proses, sekarang tinggal dua proses saja, setelah kami bertemu dengan vendor-vendor dan digital marketplace, sehingga sangat market friendly,” ujar Anas usai mengikuti Ratas Kamis (25/8).

Baca juga : Jokowi Minta Menkes Segera Siapkan Vaksin Cacar Monyet

Kemudian, lanjut Anas, Presiden meminta agar jajaran terkait untuk meningkatkan e-Katalog lokal sehingga semakin banyak produk lokal yang masuk ke dalam sistem pengadaan barang dan jasa.

“Dulu saya selama 10 tahun jadi bupati di daerah, tidak bisa bikin E-Katalog lokal karena syaratnya terlalu banyak. Sekarang syarat-syarat yang berat telah kita potong dan semua kabupaten/kota sekarang sudah punya E-Katalog. Hasilnya, sekarang produknya sudah banyak yang masuk,” ujar Anas.

Presiden juga meminta sistem pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi. Terkait arahan tersebut, Anas menyampaikan bahwa LKPP bersama kementerian terkait mulai dari Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah bekerja sama untuk mengintegrasikan sistem yang ada.

“Alhamdulillah, sekarang sistem keuangan di Kementerian Keuangan namanya SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi), SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) yang ada di Depdagri dan SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) ini terintegrasi sekarang. Sehingga dengan begitu, solusi termasuk kartu kredit pemerintah akan bisa jalan. Dengan kartu kredit pemerintah ini ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM di daerah,” ujarnya.

Baca juga : Jokowi Luncurkan Food Estate Berbasis Mangga Di Gresik

Selain itu, Pemerintah juga memprioritaskan produk dalam negeri. Presiden, ujar Anas, meminta dilakukan pembekuan akses bagi produk impor yang telah mampu diproduksi di dalam negeri.

“Sekarang sudah ada 13.600 produk impor yang sudah ada substitusinya telah kita bekukan alias tidak bisa dibeli di e-Katalog. Ini trennya ke depan akan meningkat karena sistem kami, insya allah, nanti yang blockchain dan big data-nya ini akan segera selesai,” ujar Kepala LKPP.

Kepala LKPP  juga mendorong konsolidasi pengadaan yang dilakukan di berbagai instansi pemerintah agar menjadi lebih efisien dan menghemat pengeluaran negara.

“Melakukan konsolidasi sehingga penghematan uang negara bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca juga : Sandiaga Buka Lapangan Kerja Baru Di Riau

Terakhir, pemerintah juga terus mendorong peningkatan belanja produk dalam negeri melalui mekanisme pemberian reward and punishment.

“Tadi udah kami sampaikan di Ratas dan Presiden menyetujui.  Insentif DID di dana transfernya Kementerian Keuangan. Kalau daerah tidak sesuai dengan Perpres, belanjanya tidak mencapai minimal 40 persen, akan kena penalti harus dikurangi DID-nya.  Begitu juga akan jadi indikator reward-nya di Kemenpan RB di dalam sistem akuntabilitas kinerja atau SAKIP, bisa saja tidak A, tidak B, tidak C karena belanja produk dalam negerinya mereka kurang dan UMK-nya. Begitu juga di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.