Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bawaslu Verifikasi Peserta Pemilu
ASN Bantul Diduga Dukung Parpol Nih
Sabtu, 27 Agustus 2022 07:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus diawasi, agar Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden (Pilpres), dan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) berjalan fair. Karenanya, ketelitian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat pusat dan di daerah, harus terus ditingkatkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Harlina mengatakan, dalam tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bawaslu mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan tidak langsung, dengan cara mencermati data keanggotaan parpol di Sistem Informasi Parpol (Sipol). Bahkan, ungkap dia, pihaknya telah menemukan sejumlah nama dalam dukungan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 berasal dari unsur ASN.
“Saat kami mencermati data di Sipol, kami masih menemukan adanya beberapa nama dari unsur PNS. Tapi, mereka masuk jadi anggota parpol,” ujar Harlina kepada wartawan di Bantul, DIY, kemarin.
Baca juga : Berikan Layanan Prima Bagi Peserta, ASABRI Gandeng Pegadaian
Setidaknya, sambung dia, pihaknya menemukan tiga data dari unsur ASN dalam keanggotaan parpol. Namun, dirinya belum dapat memgungkap secara gamblang, karena pengawasan atau pencermatan terhadap dukungan keanggotaan partai dalam Sipol masih berproses.
“Meski mendapat bukti, kami belum bisa memutuskan atau menyimpulkan bahwa mereka masuk menjadi anggota partai. Bisa jadi, mereka ‘hanya dicomot’ atau dicantumkan oleh partai politik, tapi mereka juga tidak tahu,” jelas dia.
Lebih lanjut, Harlina mengatakan, setelah Bawaslu melakukan konfirmasi kepada nama-nama yang bersangkutan, mereka juga mengaku tidak menjadi anggota parpol. Artinya, nama mereka hanya dicomot untuk dukungan keanggotaan parpol itu.
Baca juga : Ribuan Emak-Emak Lampung Kompak Dukung Ganjar Presiden 2024
“Hal atau temuan seperti ini, meski masih proses kami tetap menyampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kami juga telah menitipkan pesan kepada partai, sudah memberikan imbauan agar persoalan tersebut diperhatikan dan diperbaiki,” tutur dia.
Mengenai tindak lanjut temuan seperti itu, lanjut dia, pihaknya menuangkan dalam formulir yang telah ditentukan. Sebab, Bawaslu daerah mempunyai kewajiban untuk melaporkan kepada Bawaslu RI, kemudian melakukan rekapitulasi terhadap apa yang menjadi hasil pengawasan di kabupaten/kota.
“Bawaslu RI yang akan menindaklanjuti. Kami juga tetap mengimbau partai di kabupaten/kota, dan mereka memiliki kesempatan waktu untuk mencermati kembali. Mereka masih memiliki ruang untuk mengganti keanggotaan untuk pemenuhan persyaratan,” tutupnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya