Dark/Light Mode

Lewat Sidang Pleno

Sahala Siahaan Terpilih Jadi Ketua IKA Fakultas Hukum Trisakti

Minggu, 28 Agustus 2022 12:46 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ratusan alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti berkumpul di Hotel Pullman Central Park Jakarta Barat dalam Rapat Anggota Ikatan Alumni Fakultas Hukum, Sabtu (27/8).

Dalam acara bertema "Solidarity Respect and Dignity. Menjalin Persatuan, Kehormatan dan Bermartabat” itu, alumni FH Angkatan 1988 Sahala Siahaan terpilih menjadi Ketua Umum IKA FH Trisakti Periode 2022-2026.

Advokat yang pernah menjadi PLT Ketua Umum IKA Trisakti ini terpilih secara aklamasi dalam Sidang Pleno Rapat Anggota IKA FH Universitas Trisakti.

Baca juga : Sahala Siahaan Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua IKA FH Usakti

Sahala sendiri saat ini menjabat Ketua Umum DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), dan juga anggota kehormatan Adhoc Kode Etik PERADI.

Ketua Umum IKA Trisakti yang juga Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim, menyampaikan selamat atas terpilihnya Sahala Siahaan sebagai Ketua Umum IKA Fakultas Hukum periode 2022-2026.

Silmy meyakini, di bawah kepemimpinan Sahala, organisasi alumni hukum ini akan semakin baik.

Baca juga : Fadel Tempuh Jalur Hukum

"Dan terus memberi energi positif bagi kemajuan almamater, bangsa, dan negara," ujar Silmy, dikutip Minggu (28/8).

Silmy juga menyampaikan apresiasi kepada semua alumni Fakultas Hukum yang telah banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan almamater, bangsa, dan negara.

Dia mengajak semua alumni untuk bersatu dan menyalurkan energi positif untuk keluar memikirkan kemajuan almamater dan dunia pendidikan.

Baca juga : Sahabat Sandi Bantu UMKM Makassar Masuk Pasar Global

Sementara itu Ketua IKA FH 2018-2022 yang juga pengurus PERADI Rivai Kusumanegara menyampaikan capaian-capaian dalam masa kepengurusan periode 2018-2022.

Dia menyatakan, IKA FH telah banyak melakukan pembinaan kepada alumni dan masyarakat terhadap dunia keprofesian hukum dan pengabdian masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan Dialog Pembahasan RUU KUHP, yang disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI Asrul Sani, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI Dhahana Putra, dan Bid Hukum Staff Khusus Presiden RI Albert Aries.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.