Dark/Light Mode

Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Presiden Jokowi Bagi-bagi BLT BBM Di Papua

Rabu, 31 Agustus 2022 11:54 WIB
Presiden Jokowi didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Mensos Tri Rismaharini usai menyerahkan BLT BBM di Jayapura, Rabu (31/8). (Sumber: Tangkapan Layar)
Presiden Jokowi didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Mensos Tri Rismaharini usai menyerahkan BLT BBM di Jayapura, Rabu (31/8). (Sumber: Tangkapan Layar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat, sekaligus bentuk pengalihan dari subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp 150 ribu, jadi totalnya Rp 600 ribu, dan diberikan dua kali,” ujar Presiden usai menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) kepada masyarakat, di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua,  Rabu (31/8).

Presiden menyampaikan, bantuan ini akan diberikan kepada lebih kurang 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

“Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik,” ujarnya.

Baca juga : Sapa Warga Papua, Jokowi Bagikan BLT Jelang Kenaikan Harga BBM

Selain BLT BBM, imbuh Presiden, Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan bagi sekitar 16 juta pekerja.

“Juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja, juga sebesar Rp 600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun,” ucap Menkeu dalam keterangannya usai melakukan Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/8).

Baca juga : Anak Buah Imin Ngetwit "Konstitusi Mau Dibajak"

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp 150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta KPM. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

“Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun,” tutur Menkeu.

Selain itu, Menkeu menyebut bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk juga menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk bantuan tersebut.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun,” ujarnya.

Baca juga : Jokowi Tidak Mau, Tapi Tidak Melarang

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.