Dark/Light Mode

Di Tengah Ramainya Suara Presiden 3 Periode

Anak Buah Imin Ngetwit "Konstitusi Mau Dibajak"

Selasa, 30 Agustus 2022 07:30 WIB
Politisi PKB, Luqman Hakim. (Foto: Ist)
Politisi PKB, Luqman Hakim. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Isu jabatan presiden 3 periode kembali ramai di tengah partai-partai lagi sibuk membangun koalisi di Pilpres 2024. Di media sosial, isu ini makin rame setelah politisi PKB, Luqman Hakim mengompori dengan cuitan kontroversial. Anak buah Muhaimin Iskandar itu, ngetwit “konstitusi mau dijegal”.

Twit tersebut ditulis Luqman di laman Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI. Ada beberapa cuitan yang dibuat Luqman selama 2 hari belakangan ini. Isinya menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal wacana jabatan presiden 3 periode yang sedang digaungkan para relawannya.

Luqman yang juga anggota DPR dari Fraksi PKB ini menyebut, ada perubahan sikap Jokowi dalam menanggapi isu perpanjangan masa jabatan. Kata dia, bila sebelumnya Jokowi marah dengan dorongan tersebut. Kini, Jokowi membiarkan dengan alasan demokrasi.

Perubahan sikap ini, dicurigai Luqman jadi pintu masuk untuk memperpanjang masa jabatan presiden 3 hingga periode. Caranya, yakni dengan mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 oleh MPR. Luqman menyebut, upaya ini sebagai bagian dari menjegal konstitusi.

"Ada isu, beberapa waktu ke depan, MPR akan ditekan agar amandemen UUD 1945: Menghapus pasal batas presiden 2 periode," cuit  Luqman.

Pihak-pihak yang akan kerjasama untuk mengamandemen UUD tersebut dijelaskan anggota Komisi VIII DPR itu telah dipersiapkan. "Kelompok-kelompok yang akan duduki MPR sudah disiapkan," lanjutnya.

Baca juga : Jokowi Tidak Mau, Tapi Tidak Melarang

Lebih parahnya lagi, diakui Luqman, hal ini terus diupayakan walaupun terkesan memaksa. Dirinya berharap Indonesia dijauhkan dari orang-orang jahat yang berniat mengubah wajah demokrasi. "Hem. Makar konstitusi demi berkuasa sampai mati masih coba dilakukan? Semoga NKRI dilindungi dari para pembajak demokrasi!" tegas Ketua GP Ansor itu.

Benarkah akan ada amandemen UUD 1945? Wakil Ketua MPR Fraksi PPP, Arsul Sani membantah isu yang dihembuskan Luqman. Dia bilang, lembaganya tidak sama sekali berniat mengamandemen pasal tentang periodesasi masa jabatan presiden. "Nggak ada," singkat Arsul, membantah, kemarin.

Penyampaian lebih jelas diutarakan Wakil Ketua MPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. Diuraikan Hidayat, pihaknya tegas menyatakan semua pihak harus taat konstitusi dan semangat reformasi. Tidak ada amandemen UUD 1945 pada periode MPR 2019-2024.

MPR menegaskan sesuai ketentuan konstitusi, masa jabatan presiden adalah maksimal dua kali masa jabatan dan Pemilihan Umum harus diselenggarakan lima tahun sekali. Lagi pula MPR sudah ketok palu tidak ada amandemen UUD 1945 pada periode ini, sehingga dipastikan masa jabatan presiden hanya dua periode saja.

"Karenanya masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir pada 2024. Dan tidak ada pengunduran Pemilu, karena sesuai dengan ketentuan Konstitusi UUD NRI 1945 pasal 22 E ayat 1, Pemilu harus diselenggarakan 5 tahun sekali, sehingga Pemilu/Pilpres yang akan datang diselenggarakan pada tahun 2024," jelas Hidayat.

Hak senada diutarakan Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat, Syarifuddin Hasan. Dia memastikan MPR periode pimpinan Bambang Soesatyo tidak akan mengamandemen pasal periodesasi masa jabatan presiden. Hal itu dibuktikan dari laporan Badan Kajian Ketatanegaraan MPR kepada pimpinan MPR.

Baca juga : Banteng Minta Presiden Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

"Bahwa periode MPR saat ini tidak akan melakukan amandemen UUD 45. Dan semua hasil kajian darI Badan Kajian Ketatanegaraan akan dirumuskan oleh panitia adhock MPR untuk dibawa ke paripurna MPR nanti," terang Syarif Hasan.

Apa tanggapan PKB? Wakil Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid menilai, kecurigaan rekan separtainya itu, terlalu berlebihan. Dia menganggap, apa yang dicuitkan Luqman di Twitter, merupakan pendapat pribadi bukan partai.

"Kok ngaco sih. Nggak ada isu itu," bantah Jazilul.

Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai, sebagai anggota DPR, Luqman tentu tidak asbun alias asal bunyi. Bisa saja, kecurigaan Luqman itu benar.

"Jika benar itu terjadi, rakyat berhak untuk menolak dan melawan para pembegal konstitusi," ujarnya.

Dia mengajak masyarakat melawan pihak-pihak yang berupaya menghancurkan Indonesia lewat jalan kekuasaan. Sebab, rekayasa terhadap pembegalan konstitusi dan mematikan demokrasi harus dilawan oleh rakyat. "Rakyat harus bergerak untuk menyelamatkan bangsa ini dari kaum pembegal konstitusi dan demokrasi. "Kita jaga konstitusi dan demokrasi," terang dia.

Baca juga : Barang Mati Dihidupkan Lagi

Untuk diketahui, isu perpanjangan jabatan presiden 3 periode kembali ramai usai para relawan Jokowi menggelar Musyawarah Rakyat (Musra) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/8). Dalam acara tersebut, para relawan mewacanakan untuk mendorong Jokowi kembali menjabat sebagai presiden 3 periode. Agar wacana tersebut terealisasi, para relawan akan mendorong MPR untuk segera melakukan amandemen konstitusi.

Jokowi yang hadir saat pembukaan Musra itu, menanggapi wacana yang didorong oleh para relawannya itu. Kepada relawannya, Jokowi bilang tidak mau, karena wacana itu melanggar konstitusi yang sudah membatasi jabatan presiden hanya dua periode. Meski begitu, Jokowi tidak mau melarang para pendukungnya yang terus menyuarakan wacana itu.

"Konstitusi tidak membolehkan. Sudah jelas itu. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat. Saya ulangi, saya akan taat konstitusi dan kehendak rakyat," ucap Jokowi.

Kalimat yang sama kemudian ia ulang sama persis sekali lagi. Namun, justru para pendukungnya semakin kuat mendesaknya maju lagi sebagai capres. "Tiga kali!!!!" seru mereka. "Jokowi! Jokowi! Jokowi!" teriak hadirin sambil bertepuk tangan.

Meski begitu, Jokowi tak melarang. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini merasa, di alam demokrasi, semua pihak bebas menyatakan usulan dan wacana. "Ini katanya negara demokrasi. Itu kan tataran wacana, nggak apa-apa, yang penting saya ingatkan, dalam menyampaikan aspirasi jangan anarkis," sambut mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.