Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Musra Ingin Jokowi Nyapres Lagi, Parpol Koalisi Dan Oposisi Kompak Menolak
Kamis, 1 September 2022 14:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menempati urutan pertama calon presiden yang paling diharapkan di Pemilu 2024, hasil Musyawarah Rakyat atau Musra yang dimotori relawan Projo.
Dari 5.721 peserta Musra Indonesia yang dilibatkan untuk memilih capres dan cawapres di Pilpres 2024, sebanyak 1.704 orang atau 29,79 persen memilih Jokowi.
Lantas bagaimana tanggapan partai politik terkait hal ini?
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid tidak mempersalahkan hasil voting Musra yang menempatkan Jokowi di urutan pertama.
Baca juga : Jokowi Capres Paling Diharapkan, Sandiaga Uno Nomor 2
Namun, dia meminta kepada para relawan Jokowi patuh terhadap konstitusi yang mengatur tentang masa jabatan presiden.
"Itu dinamika internal relawan ya, kita hargai namun konstitusi membatasi masa jabatan presiden cukup 2 periode," kata Jazilul, saat dihubungi RM.id, Kamis (1/9).
Gus Jazil, sapaan akrabnya yakin, Presiden Jokowi akan menaati konstitusi. Jokowi sendiri sudah berkali-kali menyatakan hal itu
"Nggak mungkin Pak Jokowi akan bersedia diajak nabrak konstitusi. Tolong Pak Jokowi jangan di-prank," pintanya.
Baca juga : Usung Puan Jadi Bacapres, PAN Dinilai Siap Koalisi Dengan PDIP
Hal senada diungkapkan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Kata Mardani, poling untuk menentukan jagoan di Pilpres sah-sah saja. "Monggo saja namanya polling," ungkap Mardani.
Kendati demikian, dia berharap Jokowi tidak tergiur dengan poling yang menempatkannya di urutan pertama untuk kembali maju di Pilpres 2024.
"Presiden mesti bersikap negarawan. Pembatasan dua periode adalah konsensus dan kebijaksanaan kolektif bangsa. Tolak jabatan presiden tiga periode. Dan publik perlu menjaga dengan seksama keputusan konstitusi dua periode cukup untuk masa jabatan presiden," ujar anggota Komisi II DPR itu.
NasDem juga mengingatkan kepada Jokowi bahwa masa jabatan presiden dibatasi. Hal ini merupakan keputusan nasional dan semangat reformasi.
Baca juga : Tanggapan Jokowi Atas Langkah MPR Kaji Substansi dan Bentuk Hukum PPHN
"Presiden dibatasi dua periode itu merupakan hasil studi banding dari berbagai sistem demokrasi di dunia. Itu pilihan paling moderat. Pilihan jalan tengah. Tidak terlalu pendek juga tidak terlalu panjang," cetus Ketua DPP NasDem, Effendi Choiri.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya