Dark/Light Mode

Enaknya... Kerja 5 Tahun, Dapat Pensiun Seumur Hidup

Sabtu, 3 September 2022 08:05 WIB
Ilustrasi Pensiun. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pensiun. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Anggota DPR kerjanya cuma tidur dan bolos saat rapat, setelah 5 tahun menjabat dapat jaminan pensiun seumur hidup,” kritik @Akhmad_Fiqri.

Akun @One_moslem1 menilai, tun­jangan pensiun anggota DPR adalah pemborosan keuangan negara.

“Harus ada payung hukum untuk menghentikan tunjangan pensiun anggota dewan tersebut,” usulnya.

Baca juga : Teken Kerja Sama, RSUD Kabupaten Bekasi Jadi RS Pendidikan PresUniv

“Anggota DPR itu politikus dan bukan PNS. Tidak pantas mendapat uang pen­siun seumur hidup,” tegas @onbisk.

Menurut @Red_Horse_Rider, tunjan­gan pensiun suatu nominal yang dipotong dari gaji selama masa bekerja, yang nanti­nya dikembalikan kepada pekerja dalam bentuk tunjangan bulanan setelah masa kerja habis. Tapi, anggota DPR bukan pekerja, melainkan wakil rakyat.

“Seandainya uang pensiun ang­gota DPR dihilangkan, bisa membuat Indonesia menjadi negara maju,” ujar @ Andry.

Baca juga : Syarief Hasan: Dana Pensiun PNS Bukan Beban Negara

Akun @Sahal_AS mengungkapkan, anggota DPR dapat pensiun seumur hidup berdasarkan Undang-Undang (UU) warisan Orde Baru: UU Nomor 12 Tahun 1980. Dia mendesak undang-undang produk rezim Suharto dihapus.

“Mereka yang masa bakti di bawah 8 tahun hanya menerima pesangon sebanyak sekian kali gaji. Bukan tun­jangan pensiun seumur hidup,” kata @ Chirping_Magpie.

Namun, @Mawas_dir tidak mem­permasalahkan uang pensiun Anggota DPR sepanjang taat aturan, tetap boleh menerima tunjangan pensiun. Soalnya, mereka juga bekerja mewakili rakyat.

Baca juga : Perusahaan Apeng Lawan Penyitaan Kebun Sawitnya

“Cukup dengan dibayar Tunjangan Hari Tua (THT) sesuai iuran pensiun selama mereka menjadi anggota DPR,” usul @timhtb. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.