Dark/Light Mode

Biar Nggak Tumpang Tindih

KPK Bakal Limpahkan Kasus Suap Apeng Ke Kejagung

Jumat, 9 September 2022 14:02 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Deputi Penindakan KPK Karyoto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Di KPK, Apeng ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.

Baca juga : Biar Nggak Jebol, Kenaikan Harga BBM Harus Dibarengi Pengendalian

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta. KPK juga menetapkan korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka kasus suap alih fungsi lahan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.