Dark/Light Mode

Awas Jangan Sampai Kabur Juga

Apeng Buron, Kejagung Ngebidik Keluarganya

Sabtu, 6 Agustus 2022 07:30 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa).
Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengincar keluarga Surya Darmadi alias Apeng untuk dijerat jadi tersangka. Lantaran diduga turut berperan dalam penguasaan lahan negara di Indragiri Hulu, Riau. Kasus ini merugikan negara Rp 78 triliun.

Penyidik Gedung Bundar masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap tiga anggota keluarga Apeng. Yakni Sianto Wetan, adik Apeng. Ia menjabat direktur di beberapa perusahaan Duta Palma dan Darmex Group. Kelompok usaha ini milik Apeng.

Kemudian, Adil Darmadi, anak Apeng yang juga menjadi direktur di beberapa perusahaan Duta Palma dan Darmex. Terakhir, Alisati Firman, keponakan Apeng yang menangani urusan logistik Duta Palma di Riau.

Baca juga : Kejagung Siap Gelar Sidang In Absentia...

“Kita sedang kembangkan informasi terkait hal tersebut,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengenai peran keluarga Apeng di kasus ini.

Apeng saat ini buron. Apa tidak khawatir keluarganya bakal kabur juga? “Siapapun yang terbukti terkait perkara ini bisa kita lakukan pencegahan (ke luar negeri). Tunggu saja hasil pemeriksaannya,” kata Supardi.

Kementerian Luar Negeri Singapura membantah Apeng bersembunyi di negaranya. “Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi tidak berada di Singapura,” demikian rilis K­edutaan Singapura 5 Agustus 2022.

Baca juga : Kawal Penanganan Maksimal, Dirut Pertamina Patra Niaga Kunjungi Rumah Keluarga Korban

Singapura bersedia membantu memberikan informasi jika ada permintaan dari Indonesia. Bantuan itu sesuai hukum di Singapura maupun internasional.

Untuk diketahui, Kejagung menetapkan menetapkan Apeng dan mantan Bupati Indragiri Hulu Thamsir Rahman sebagai tersangka korupsi.

Keduanya dituduh merugikan negara sebesar Rp 78 triliun. Modus yang dilakukan Apeng dan Thamsir adalah penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan hutan (lahan negara) di Indragiri Hulu. Luas lahannya 37.095 hektare.

Baca juga : Jaga Marwah Polri, DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Intimidasi Ke Keluarga Brigadir J

PT Duta Palma sebagai anak usaha Darmex Group juga tidak menyediakan pola kemitraan sebesar 20 persen dari total luas area perkebunan yang mereka kelola. Padahal, pola kemitraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.