Dark/Light Mode

Heboh Penolakan Pembangunan Gereja Di Cilegon

Kiai Ma`ruf Turun Gunung

Minggu, 11 September 2022 06:40 WIB
Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

RM.id  Rakyat Merdeka - Polemik penolakan pembangunan gereja di Cilegon, Banten kini jadi isu nasional. Banyaknya kritikan membuat Wakil Presiden Ma’ruf Amin turun gunung. Wapres mengutus Mendagri, Tito Karnavian dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas segera selesaikan polemik tersebut.

Seperti diketahui, ratusan orang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon menolak pendirian gereja di Cilegon viral di media sosial. Mereka menuntut anggota DPRD Cilegon dan Wali Kota menegakkan peraturan daerah terkait pendirian rumah ibadah selain masjid.

Penolakan itu didasari pada Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/ SK/1975, tanggal 20 Maret 1975. SK tersebut mengatur tentang Penutupan Gereja/Tempat Jemaah Bagi Agama Kristen dalam daerah Kabupaten Serang. Surat itu merupakan buah dari perjanjian ulama di Cilegon saat awal berdirinya PT Krakatau Steel yang saat itu bedol desa hingga beberapa pesantren, permukiman, dan makam-makan leluhur di Cilegon dipindah.

Baca juga : Ketum IMI Bamsoet Dukung Pembangunan Sirkuit Balap Di Cianjur

Penolakan keras warga akhirnya berhasil. Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian bersama Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta ikut dalam barisan warga yang menolak pembangunan gereja. Keduanya menandatangani petisi penolakan pembangunan gereja. Video saat keduanya ikut membubuhkan tanda tangan itu lantas viral. Banyak pihak yang mengkritik pasangan kepala daerah yang dianggap tidak bijaksana.

Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, mengecam keras tindakan Helldy dan wakilnya. Menurut Alissa, aksi pejabat publik tersebut secara nyata menciderai dan mengkhianati konstitusi.

“Perlakuan pemerintah tersebut jelas bertentangan dengan prinsip pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan,” kata Alissa.

Baca juga : KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Putri Presiden ke-4 Gus Dur itu mendesak Wali Kota Cilegon dan wakilnya untuk meminta maaf karena menandatangani surat penolakan rencana pendirian gereja. Ia meminta Pemerintah Kota Cilegon mengakhiri praktik diskriminasi terhadap warga dan memberikan perlindungan kepada semua agama sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Kritikan juga datang dari Romo Benny Susetyo. Staf Khusus Kedua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini menilai, Pemda Cilegon telah bersikap tidak adil. Dasar hukum penolakan, kata dia, sangat lemah.

“Padahal ada Putusan Bersama Menteri (PBM). Ini yang harusnya dijadikan pegangan oleh wali kota,” tegasnya.

Baca juga : Lestari Minta Pemerintah Tak Abaikan Pembangunan Sumber Daya Manusia

Sebelum kasus penolakan itu viral, ternyata Menag Yaqut sudah terlebih dahulu melontarkan kritik. Video Yaqut saat mengisi sebuah acara di Kantor Pusat HKBP Pearaja, Tarutung, 20 Agustus 2022, viral lagi. Dalam video itu, Yaqut bilang sudah pernah mengingatkan Pemda Cilegon untuk memberi izin terkait pembangunan gereja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.