Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Terbaik Lindungi Tenaga Kerja Dari Covid-19

AP II Raih Piagam Penghargaan Menaker Kategori Platinum

Rabu, 14 September 2022 22:50 WIB
Perlindungan tenaga kerja AP II dari Covid-19. (Foto: Dok. AP II)
Perlindungan tenaga kerja AP II dari Covid-19. (Foto: Dok. AP II)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura II (AP II) diakui sebagai perusahaan dengan program terbaik dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja. Program AP II dalam melindungi tenaga kerja dari Covid-19 ini mendapat penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah secara simbolis menganugerahi Piagam Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja dengan kategori Platinum kepada AP II, Selasa (13/9). Kategori Platinum merupakan yang tertinggi, yaitu suatu perusahaan dinilai sudah menerapkan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dengan standar tertinggi. 

VP of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika mengatakan, program perlindungan tenaga kerja dari Covid-19 telah menjadi prioritas utama sejak awal pandemi melanda pada Maret 2020. Ketika WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020, dan kemudian Pemerintah menyatakan Covid-19 sebagai Bencana Nasional pada 14 Maret 2020, AP II merespons dengan menyiapkan program perlindungan terhadap tenaga kerja.

Baca juga : Top, BP2MI Sabet Dua Penghargaan BKN Award

“Kami menyadari bahwa bandara adalah objek vital yang perannya sangat dibutuhkan dalam penanganan pandemi COVID-19. Sejalan dengan itu, prioritas AP II adalah perlindungan terhadap tenaga kerja agar bandara-bandara AP II dapat selalu beroperasi untuk berkontribusi dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya, seperti keterangan yang diterima RM.id, Rabu (14/9).

“Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Menteri Ketenagakerjaan terhadap program yang dijalankan AP II dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja. Ini menjadi pemicu bagi kami untuk dapat lebih baik lagi dalam melindungi tenaga kerja,” tambah Akbar. 

Workforce Protection
Pada Maret 2020, AP II mulai menjalankan program perlindungan tenaga kerja dari Covid-19 yang diberi nama Workforce Protection, terdiri dari sejumlah prosedur guna memastikan kesehatan dan keamanan di tempat kerja. “Program Workforce Protection di AP II mengandalkan sistem teknologi informasi dengan memanfaatkan aplikasi internal perusahaan yakni iPerform,” terang Akbar.

Baca juga : Megawati Penghargaan Medali Yobel Dari Presiden Kazakstan

Melalui Workforce Protection, AP II memiliki protokol kewaspadaan dan pengendalian Covid-19 dengan Tracing Management dan Tracking Management yang terintegrasi dengan iPerform. Tracing Management dilakukan untuk mengidentifikasi personel yang memiliki gejala terinfeksi Covid-19, untuk kemudian dilakukan penanganan lebih lanjut. Sementara, Tracking Management merupakan pelaporan kondisi diri secara mandiri oleh personel terkait Covid-19. 

“Laporan Tracing Management dan Tracking Management dilakukan dengan memanfaatkan iPerform, dan kemudian hasil laporan tersebut selalu diunggah secara real time di Dashboard Covid-19 yang khusus dibuat untuk memantau status atau kondisi seluruh  karyawan AP II di tengah pandemi,” jelas Akbar.

Pemantauan status tenaga kerja secara real time ini membuat AP II dapat mudah melakukan penyesuaian operasional bandara termasuk terkait pola operasional dan jam operasional. “Keandalan program Workforce Protection yang diperkuat aplikasi iPerform dan Dashboard khusus ini menjadikan perlindungan terhadap tenaga kerja dari COVID-19 dapat berjalan optimal dan maksimal, sehingga bandara-bandara AP II dapat selalu beroperasi di tengah pandemi dengan tangguh dan mengikuti seluruh peraturan yang berlaku,” ujar Akbar. 

Baca juga : Ayo Pakai Masker Lagi

Terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), AP II juga mendapat Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) periode Januari 2019-30 September 2021 dari Menaker, Piagam Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Accident) Tingkat Provinsi Banten 2022 dan Piagam Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Tingkat Provinsi Tahun 2022 dari Gubernur Banten.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.