Dark/Light Mode

Kantongi Nama Penghubung Lukas Enembe Dengan Kasino

KPK: Ada Di Singapura

Selasa, 20 September 2022 21:29 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi nama penghubung Gubernur Lukas Enembe dengan Kasino. Penghubung Lukas dengan tempat judi, diduga berada di Singapura.

Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran uang ratusan miliar ke Kasino.

"Terdeteksi ini yang tadi disampaikan oleh PPATK, yang dikasino ini salah satu cara yang cukup unik, ya. tidak biasa, dan kemarin salah satu orang yang terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung (Lukas Enembe) di Singapura sudah ada nama, tinggal ada nama," ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9).

Baca juga : Pendukung Lukas Enembe Mau Demo, Tokoh Adat Papua Minta Jaga Ketertiban

Karyoto mengatakan akan mengupayakan pemanggilan terhadap orang yang berperan sebagai penghubung antara Lukas dengan kasino.

"Kalau dia WNS (Warga Negara Singapura) pasti ada proses-proses kerjasama antar negara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan, karena sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang itu terlibat aktif atau pasif dalam hal memabantu tersangka dalam hal menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan," bebernya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 71 miliar.

Baca juga : KPK: Asal Ditahan Dulu Ya...

Diketahui, Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di KPK. Hanya saja, komisi antirasuah belum memperinci kasus apa yang menjerat Lukas.

"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudian nilai transaksi di pembekuan itu Rp 71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9).

PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilai mencapai jutaan dollar Amerika Serikat. Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke kasino judi itu mencapai Rp 560 miliar.

Baca juga : KPK: Diadukan Rakyat…

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar Singapura, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ucap Ivan.

Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai 55 ribu Singapura. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.