Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Rencana Kenaikan Cukai Jangan Korbankan Petani Tembakau
Kamis, 25 Agustus 2022 10:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) di tahun 2023 terus memicu reaksi dari elemen-elemen industri hasil tembakau (IHT), termasuk petani tembakau. Petani tembakau khawatir bahwa kenaikan cukai tinggi akan terulang lagi pada tahun 2023.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pusat Soeseno tidak setuju bila kenaikan cukai hasil tembakau melampaui daya beli masyarakat.
Mengingat, masyarakat masih terbebani dengan kenaikan berbagai macam barang pokok dan daya beli belum sepenuhnya pulih.
Sementara itu, di sisi lain, berbagai regulasi yang ada juga semakin menekan pemangku kepentingan industri hasil termasuk.
Baca juga : Kedekatan Golkar Dan PSI Bakal Untungkan Pencapresan Airlangga
Paling anyar, saat ini muncul wacana revisi PP 109/2022 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Seperti diwartakan, pemerintah menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp 245,45 triliun pada 2023, atau naik 11,6 persen dibandingkan yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022.
Kenaikan ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2022 pada 16 Agustus lalu. Rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2023 dipastikan akan membuat petani tembakau makin menderita dan tidak sejahtera.
Kenaikan CHT dari tahun ke tahun selalu dikeluhkan oleh petani karena walaupun sudah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, kondisi mereka tak kunjung diperhatikan.
Baca juga : KILO Jakarta Hadirkan Fun Dining dan Keakraban Saat Bersantap
“Kondisi petani tahun ini sangat sulit akibat musim yang tidak mendukung. Ditambah dengan regulasi CHT yang menekan kami petani tembakau,” ujar Soeseno, Kamis (25/8).
Dia berharap pemerintah benar-benar memperhatikan petani tahun ini mengingat situasi petani tidak pernah baik setelah dihantam kenaikan cukai setiap tahun.
“Kami berharap pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau di tahun 2023. Bersama-sama kita pikirkan dampak kenaikan cukai yang akan merugikan kami petani tembakau,” ujarnya.
Soeseno berharap, apabila cukai hasil tembakau tetap dinaikkan, kenaikan cukai mengacu pada inflasi saja.
Baca juga : Pemuda Pancasila Apresiasi Dukungan Dan Kiprah Kebangsaan HNW
Senada, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukrah mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan rencana kenaikan CHT 2023.
Sejak awal kenaikan CHT 2022, petani tembakau sudah sangat keberatan dan melakukan penolakan, namun APTI Pamekasan merasa pemerintah masih belum mendengar sisi mereka.
“Bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap petani tembakau adalah dengan tidak menaikkan cukai tembakau tahun depan. Tidak hanya tidak menaikkan cukai, tapi kita berharap pemerintah bisa hadir bersama petani tembakau dan tidak memandang kami sebelah mata,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya