Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penyelidikan Masih Berlanjut

Formula E Belum Ada TSK

Jumat, 23 September 2022 07:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus Formula E masih terus diselidiki KPK. Namun, komisi yang dipimpin Firli Bahuri itu, memastikan belum menetapkan TSK alias tersangkanya.

Pelaksana Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan, KPK hingga kini masih melakukan penyelidikan. Belum ada rencana gelar perkara guna menelisik pihak-pihak yang diduga menyelewengkan anggaran Formula E.

“Sejauh ini tidak ada informasi mengenai hal (gelar perkara) tersebut. Hingga kini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh KPK,” kata Ali Fikri, kemarin.

Pernyataan Ali Fikri ini membantah pernyataan spekulasi dari politikus Partai NasDem, Zulfan Lindan.

Zulfan mengaku, menerima informasi Firli Cs akan melakukan gelar perkara Formula E. Dia bilang, informasi yang diterimanya dari hasil berbagai perbincangan dengan sejumlah orang.

Baca juga : Polisi Baik Kasih Panggung, Yang Buruk Buang Aja

“Namanya kita obrol kiri kanan, misalnya tadi kata orang (gelar perkara kasus dugaan korupsi Formula E) tanggal 22 (September 2022), ternyata nggak, kemungkinan Jumat,” cetus Zulfan, menduga.

Namun, dirinya mengaku tidak bisa memastikan apakah KPK akan benar-benar melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E pada hari ini. “Kita nggak tahu, hari Jumat ini ada enggak,” tambah dia.

Meski begitu, Zulfan menyebut tidak ada yang dikhawatirkan dari gelar perkara. Karena langkah itu hal biasa yang dilakukan aparat penegak hukum setelah memeriksa saksi terkait sebuah perkara.

Namun, persoalannya di ajang balap Formula E ini, berkaitan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sosok yang populer dan masuk bursa capres pada Pilpres 2024.

Meski begitu, ia menyatakan, KPK bisa saja tidak menetapkan Anies sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. Sebab banyak pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Formula E.

Baca juga : Buntut Pemeriksaan Anies Oleh KPK, Formula E Bakal Diambil Alih Singapura

Kembali ke Ali. Kata dia, KPK tidak akan melakukan intervensi apapun dalam perkara yang diprakarsai Anies itu. Pihaknya bakal melakukan pengusutan perkara sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum.

“Kami tidak akan mempercepat maupun sengaja memperlambat proses penyelesaian kasus, semua dilakukan sesuai prosedur dan koridor hukum,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, hal yang sama. Pihaknya belum berencana melakukan gelar perkara atau mempublikasi terkait Formula E. Sebab, tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Iya, benar masih penyelidikan. Dan belum ada rencana ekspose,” ujar Alex.

Sebelumnya, KPK memeriksa Anies, Rabu (7/9) lalu. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu diperiksa dari pagi hingga pukul 9 malam.

Baca juga : Anies Masih Diribetin Urusan Formula E

Saat ditanya soal pemeriksaannya, Anies hanya mengatakan, senang bisa kembali membantu KPK menjalankan tugasnya.

“Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan,” tukas dia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.