Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Real Count PILPRES 2024
24,50%
Anies & Muhaimin
58,82%
Prabowo & Gibran
16,68%
Ganjar & Mahfud
Waktu Update
19 Maret 2024, 17:30 WIB | 647.965 dari
823.378 TPS | Data masuk
78,70%
Stafsus Menko Polhukam Pastikan Nama Mahfud Cuma Dicatut Masuk HIMANU
Jumat, 23 September 2022 16:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Staf Khusus Menko Polhukam Mahfud MD, Imam Marsudi membantah viralnya pernyataan pengacara dukun Firdaus Oiwobo yang mengaku sebagai salah satu ketua Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU). Firdaus menyebut, nama Mahfud MD masuk dalam HIMANU.
"Tidak benar itu, saya pastikan nama Pak Mahfud cuma dicatut," ujar Imam Marsudi yang juga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), kepada wartawan, Jumat (23/9).
Baca juga : Menteri ATR: Pastikan Pengadaan Tanah IKN Perhatikan Hak Adat
Lebih lanjut, Imam Marsudi menegaskan, dirinya sudah menkonfirmasi langsung pada Mahfud MD, dan Mahfud MD membantah masuk dalam struktur DPP HIMANU.
"Sudah, sudah saya konfirmasi ke Pak Mahfud. Beliau tidak tahu. Intinya mungkin ada yang memasukkan nama Pak Mahfud ke dalam struktur HIMANU tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke Pak Mahfud," papar Imam Marsudi.
Baca juga : Letupan Politik Sudah Bisa Ditakar & Diukur
Imam yang juga mantan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menjelaskan, beberapa hari terakhir dirinya banyak ditanya oleh beberapa aktifis Nahdlatul Ulama terkait video viral yang menjelaskan Mahfud MD berada dalam struktur HIMANU.
"Teman-teman di Nahdlatul Ulama juga banyak yang tanya, termasuk beberapa pengurus harian serta Sekjend PBNU juga konfirmasi. Saya jawab bahwa kabar yang beredar itu tidak benar. Saya tegaskan nama Pak Mahfud dicatut orang tak bertanggung jawab," pungkas salah satu Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Huda Boyolali ini. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya