Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menteri ATR: Pastikan Pengadaan Tanah IKN Perhatikan Hak Adat

Kamis, 15 September 2022 08:38 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menijau sejumlah lokasi di kawasan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menijau sejumlah lokasi di kawasan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengecek lokasi lahan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Jenderal bintang empat dari TNI AU ini memastikan semua lahan IKN tidak ada masalah. Semua pengadaan tanah IKN akan perhatikan hak adat dan masyarakat.

"Sesuai arahan Presiden, saya melakukan peninjauan sejumlah lokasi di kawasan IKN Nusantara untuk memastikan semua tugas Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik," ujar Hadi, Rabu (14/9) .

Baca juga : 3D Matterport Virtual Tour Tingkatkan Penjualan Properti

Sementara itu, terkait kebijakan tata ruang, orang deket Presiden Jokowi ini mengatakan, Kementerian ATR/BPN telah menyusun Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN 2022-2024 yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022. 

"Sejauh ini kita sudah menyusun 4 dari 9 materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Semuanya sudah selesai yaitu, Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, WP 5 IKN Timur. Dan sudah dilakukan serah terima dokumen RDTR kepada Badan Otorita untuk selanjutnya dilakukan proses legislasi," ungkapnya. 

"Saya pastikan akhir tahun 2022 semua sudah selesai dan kita akan terus berkoordinasi dengan stakeholders terkait dalam penyelesaian RDTR bagi kawasan strategis IKN," ucap Hadi.

Baca juga : Menteri Siti: Generasi Muda Kunci Sukses Pengendalian Iklim

Kemudian, terkait dengan pengadaan tanah bagi pembangunan IKN, Menteri ATR menjelaskan, bahwa dalam perolehan tanah di IKN, akan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah. 

“Kita terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Otorita. Saya pastikan proses pengadaan tanah dilakukan dengan memperhatikan hak atas tanah masyarakat, khususnya masyarakat adat," jelasnya.

Sebagai informasi, IKN memiliki luas 256.142 hektare yang terdiri dari Kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN) seluas 199.962 hektare, Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) seluas 56.180 hektare, KIPP seluas 6.671 hektare yang terdiri KIPP 1A (Pemerintahan Inti), KIPP 1B (Pemerintahan Pendidikan), dan KIPP 1C (Pemerintahan Kesehatan).  

Baca juga : Moeldoko: Jangan Kaku Dengan Aturan

Lebih lanjut, Menteri ATR mengatakan, pembangunan IKN bisa berjalan sesuai dengan target yang ditentukan. 

"Sebagaimana arahan Presiden bahwa pembangunan IKN ini bukan semata-mata memindahkan fisik kantor-kantor pemerintahan. Tujuan utamanya ialah membangun smart city yang kompetitif di tingkat global," tutupnya.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.